26.5 C
Mataram
Sabtu, 4 Mei 2024
BerandaBerita UtamaJamu Stamina Pria Masih Digemari, BBPOM Awasi Peredarannya

Jamu Stamina Pria Masih Digemari, BBPOM Awasi Peredarannya

Mataram (Inside Lombok) – Jamu stamina pria atau obat kuat merupakan salah satu produk yang cukup diminati oleh masyarakat. Namun masih saja ada kandungan-kandungan yang memang cukup membahayakan bagi tubuh. Dalam hal ini Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terus melakukan pengawasan terus terhadap peredarannya.

“Karena jamu stamina pria itu kan isinya sildenafil citrate, viagra, cialis tapi itu bukan resmi. Kalau obat tradisional itu hanya boleh mengandung tumbuhan, hewan, mineral atau kombinasi tapi tidak boleh tambahkan bahan kimia obat,” ujar Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan, Selasa (14/11).

Yosef menyebutkan, jika ada tambahan kimia obat tidak sesuai takaran maka akan dampaknya bagi Kesehatan orang yang mengkonsumsinya. Bahkan bisa jadi produk-produk yang sudah kadaluarsa dicampurkan kedalam jamu stamina pria itu. “Sehingga sering banyak kita dengar tau tau meninggal di hotel karena sifatnya mengakibatkan peringatan tekanan darah dan mempercepat kerja jantung,” ucapnya.

Berkaca dari banyak kejadian seperti itu, masyarakat diminta untuk memastikan jamu yang dikonsumsi tersebut sudah terdaftar di BPOM serta memiliki izin edar. Kendati, jika sudah memiliki izin edar, masyarakat harus tetap berhati-hati dan tetap mengecek di cek BPOM mobile untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum.

- Advertisement -

“September kemarin kita melakukan pemberantasan obat-obat tradisional dan di beberapa tempat terutama di depot jamu masih kita temukan (obat kuat), walaupun jumlahnya belum besar dan mereka lebih melakukan pengadaan secara mandiri,” terangnya.

Lebih lanjut, karena dengan mudahnya mendapatkan jamu stamina pria tersebut. Bahkan dijual secara online, hal ini menjadi point penting dalam untuk masyarakat agar lebih bijak dalam membeli produk secara online, agar tidak menjadi korban.

“Kami tetap rutin melakukan pengawasan, namanya kejahatan itu ada kemauan dan kesempatan. Tentunya kami dengan pemangku kepentingan tetap melakukan pengawasan, kalau kita temukan tetap kita berikan sanksi yang sesuai. Kita juga berikan sosialisasi,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer