28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKakanwil Perbendaharaan: Bansos Dibelanjakan, Jangan Disimpan

Kakanwil Perbendaharaan: Bansos Dibelanjakan, Jangan Disimpan

Lombok Tengah (Inside Lombok)-Bantuan stimulus dampak Covid-19 masih diterima warga. Mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Bantuan Presiden (Banpres) Rp2,4 juta yang sedang dalam proses pencairan.

Terkait hal itu, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan NTB, Syarwan menghimbau kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membelanjakan bansos tunai tersebut. Sehingga bisa meningkatkan daya beli yang sempat melorot akibat pandemi Covid-19.

“Jangan disimpan uangnya. Dibelanjakan, ya”,kata Kata Syarwan, Jum’at (23/10/2020) di Praya.

Meski demikian, bansos tunai tersebut semestinya dibelanjakan untuk hal-hal produktif yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dia juga menghimbau masyarakat untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga kini, realisasi KUR di NTB belum mencapai target.

Padahal, bunga KUR seperti KUR mikro sebesar Rp10 juta saat ini tidak dikenakan bunga sampai bulan Desember 2020.

“Begitu pula dengan KUR yang lain. Karena ditanggung sama pemerintah”, tandasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer