26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKapal Aset Pemda Lotim Mangkrak, Pilihan Dilelang atau Dimusnahkan

Kapal Aset Pemda Lotim Mangkrak, Pilihan Dilelang atau Dimusnahkan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kapal aset Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur sudah beberapa tahun mangkrak di Pantai Tanjung Luar, Kampung Toroh Selatan, Kecamatan Keruak, Lombok Timur (Lotim).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lotim, Baiq Farida menuturkan bahwa aset kapal rusak tersebut telah diserahkan pengelolaannya kepada BPKAD. Hal itu lantaran pihaknya sudah dua kali bersurat agar kapal itu dikelola oleh bagian aset.

“Kita sudah dua kali membuat berita acara untuk dikelola oleh bagian aset, karena kita menilai kapal itu sudah rusak dan tidak layak pakai,” tuturnya. Pihak Dishub mengaku bahwa kapal tersebut telah menjadi tanggung jawab BPKAD, nantinya apakah kapal tersebut akan diperbaiki atau dilelang.

Menanggapi soal aset kapal mangkrak itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Husni mengatakan pihak terkait berencana menyerahkan kapal aset yang mangkrak kepada pihaknya. Namun sampai saat ini tidak ada penyerahan aset kepada BPKAD.

“Tidak ada penyerahan aset mangkrak kepada BPKAD, kalau gitu wah hebat BPKAD semua ditangani,” ucapnya kepada awak media di DPRD Lotim, Kamis (24/11).

Adapun aset yang boleh ditangani BPKAD yakni apabila aset akan dihibahkan, dilelang, diserahkan, dihapuskan, dan dimusnahkan. Namun hal tersebut hanya dapat ditangani oleh BPKAD melalui proses administrasi apabila pihak terkait akan melakukan proses-proses tersebut.

“Kita hanya memproses administrasi saja, tetapi nanti tetap yang akan mengkaji teknis pelelangannya itu adalah OPD terkait,” jelasnya.

Dikatakan Husni, kapal yang mangkrak tersebut sebelumnya diserahkan pengelolaannya kepada kelompok masyarakat. Namun karena biaya pengelolaannya yang terlalu besar sehingga kapal tersebut tidak dioperasikan.

“Kalau kita pindahkan kapal mangkrak itu maka membutuhkan biaya besar, jadi pilihannya sekarang apakah mau dimusnahkan atau dilelang apabila ada yang bisa dilelang,” ungkapnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer