29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus Pelecehan Santri di Lotim, Ada Indikasi Jumlah Korban Capai Puluhan Orang

Kasus Pelecehan Santri di Lotim, Ada Indikasi Jumlah Korban Capai Puluhan Orang

Mataram (Inside Lombok) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Untuk Keadilan (APIK) NTB mendampingi salah satu korban dari pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur (Lotim). HSN (50) yang menjadi tersangka dari salah satu kasus pelecehan seksual serupa yang tengah ditangani Polres Lotim itu disebut mengiming-imingi korban mendapat cahaya atau hikmah atas tindakan bejat yang dilakukannya.

Ketua LBH APIK NTB, Nuryanti Dewi kasus pelecehan seksual yang dialami santri di Lotim menunjukkan pemanfaatan relasi kuasa oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini HSN selaku pimpinan ponpes memanfaatkan rasa hormat para santrinya, yang merasa apapun yang disampaikan pimpinan ponpes adalah sesuatu yang benar, meski pada akhirnya justru menjerumuskan.

“Ketika pelaku menyakinkan si korban bahwa apa yang dilakukan oleh dia (pelaku) itu adalah bagian dari pemberian cahaya, bagian dari ilmu hikmah. Bahwa sesuatu yang dilakukan adalah bagian dari ada hikmah di balik itu semua,” ungkap Nuryanti, Rabu (24/5).

Berdasarkan pengakuan korban yang diterima LHB APIK, pelaku melarang korban menceritakan tindakan bejatnya pada siapapun. Di samping memberikan pemahaman pada korban, bahwa tindakan bejat yang dilakukannya memiliki hikmah tertentu.

“Dari pelaku yang memiliki kuasa di pondok yang dianggap oleh santri adalah orang benar, panutan. Maka apa dikatakan benar, sehingga diikuti. Meskipun korban ingin berontak, tetapi tidak bisa,” jelasnya.

Sedangkan untuk korban lainnya, belum bisa dipastikan apakah terjadi hal yang sama dengan korban yang tengah didampingi LBH APIK. Namun diketahui, tindak pelecehan seksual dilakukan pelaku sejak korban duduk di kelas 3 setara SMP hingga 1 SMA di pondok tersebut.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan HSN pun baru ditangani pihak berwajib pada April 2023 lalu. “Yang melapor ke kami satu orang, sedang dalam proses penyidikan. Tetapi dari laporan itu, kita juga melakukan investigasi kembali dari korban. Sampai muncul data yang kami punya, memang ada 41 orang (korban, Red). Tetapi memang data 41 orang itu masih indikasi,” bebernya.

Selain itu, korban pelecehan seksual yang dilakukan HSN diduga tidak hanya dari wilayah Pulau Lombok saja, melainkan juga dari luar. “Kebanyakan mereka berada di Pulau Lombok (korban) dan juga tersebar di luar Pulau Lombok, seperti di Sumbawa,” katanya.

LBH APIK pun telah meminta keterangan dari korban lainnya, dan didapati informasi bahwa salah satu korban bahkan telah mendapat tindak pelecehan seksual pada 2016 silam. “Ada yang mau (melapor, red) yang sudah menjadi korban, tetapi tidak ingin memberikan keterangan, karena orang tua tidak ingin tahu dan tidak ingin ditahu lingkungan. Banyak faktor membuat mereka tidak melapor. Tapi yang benar-benar berani melapor ini cuma satu (orang), dan ada tambahan satu orang lagi, cuma tidak berada di Indonesia,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer