26.5 C
Mataram
Minggu, 22 Desember 2024
BerandaBerita UtamaKenaikan Biaya Sewa Lapak di Terminal Narmada Sebagai Bentuk Penertiban

Kenaikan Biaya Sewa Lapak di Terminal Narmada Sebagai Bentuk Penertiban

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan (Dishub) Lobar sebut kenaikan biaya sewa lapak yang ada di Terminal Narmada sebagai bentuk penertiban. Itu dikatakan telah disesuaikan dengan regulasi yang ada dalam otoritas terminal dan pelabuhan.

Selain itu ada Peraturan Bupati Lobar No. 96 Tahun 2020 mengenai tarif retribusi terminal yang harus disesuaikan dengan indeks harga dan perkembangan ekonomi.

“Itu kan sudah ada Perbup dan sudah kita berikan keringanan 50 persen itu” kata Kepala Dinas Perhubungan Lobar, H. M. Najib, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (22/01/2021).

Kompensasi 50 persen itu disebutnya sebagai bentuk keringanan yang diberikan pemerintah. Di mana itu disesuaikan dengan perkembangan ekonomi di tengah pandemi covid-19 saat ini.

- Advertisement -

“Kalau nanti situasi perekonomian tetap seperti ini kan, nanti ada peninjauan lagi dan lain sebagainya” imbuh Najib.

Ia pun menjelaskan mengapa kenaikan harga itu dilakukan oleh Dishub, karena kawasan tersebut masuk dalam otoritas penertiban yang dilakukan oleh mereka, yakni mencakup terminal dan pelabuhan.

Hal itu, lanjutnya, tidak bisa dibandingkan dengan retribusi sewa yang ada di pasar maupun yang lainnya. Karena kebijakan itu tidak hanya berlaku di Terminal Narmada saja, namun di lokasi yang lainnya juga yang masuk dalam otoritas Dishub.

“Kan semua aset yang ada dalam lingkup terminal itu merupakan otoritas kita dan kita punya perhitungan tersendiri dan sudah diatur dalam Perbup. Mereka pun sudah menyetujui itu, ada dokumen administrasinya. Bahkan mereka sudah bayar dan sudah masuk ke kas daerah” beber Kadishub Lobar ini.

Najib menepis adanya kabar bahwa pihaknya melakukan intimidasi sehingga pedagang mau membayar sewa. Kebijakan ini pun, disebutnya juga sebagai salah satu cara untuk menertibkan orang-orang yang menguasai lebih dari satu hingga dua lapak di kawasan itu.

“Itu kan politik orang-orang yang menguasai kawasan itu. Ini yang kita tertibkan, karena satu orang itu ndak boleh menempati sampai tiga lapak” tegasnya.

“Ini kan diributkan sama orang-orang yang punya lapak bisa lima sampai enam, itu yang dijual belikan sama orang. Karena kebijakan ini kan jadi hilang kepentingan mereka, makanya dia ribut” tandasnya.

Pihaknya pun menyambut rencana hearing yang akan dilakukan oleh asosiasi pedagang Narmada ke DPRD Lobar. Terkait Sarpras di kawasan lapak tersebut, Najib mengaku bahwa pihaknya tengah menyiapkan untuk tempat cuci piring yang masih dalam proses.

- Advertisement -

Berita Populer