Lombok Barat (Inside Lombok) – Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat, Jumahir menilai dasar pengerjaan jalan di kabupaten tersebut seharusnya mengacu pada persentase lintasan harian rata-rata (LHR). Hal itu salah satunya menyikapi pengerjaan ruas jalan di Terong Tawah yang banyak dilintasi masyarakat.
“Jadi, semakin tinggi lintasan harian (dilalui) oleh kendaraan, maka semakin besar prioritas untuk memperoleh penanganan perbaikan dan pemeliharaan,” terang Jumahir saat dikonfirmasi di gedung DPRD Lobar, Senin (06/05/2024).
Selain itu, kelayakan jalan untuk mendapatkan prioritas penanganan dan pemeliharaan seperti yang tertuang dalam aturan kementerian PUPR juga disebutnya adalah jalan yang menjadi penghubung antar daerah. “Artinya, kalau konektifitasnya antar Kabupaten/Kota, justru harus mendapatkan prioritas lebih,” imbuhnya.
Bahkan prioritas penanganan jalan itu juga dikatakannya perlu ditinjau dari sisi dampak keberadaan jalan tersebut dalam peningkatan ekonomi masyarakat. “Jalan-jalan yang memang menjadi jalur untuk meningkatkan arus ekonomi, itu harus mendapatkan penanganan prioritas yang lebih,” tegas politisi asal Narmada ini.
Hal-hal tersebut lah dikatakannya harus menjadi acuan pemerintah dalam proses penanganan infrastruktur. Sehingga, pihaknya menilai bahwa perbaikan jalan harus tetap dilihat dari segi kewenangan, terlebih jika jalan tersebut merupakan jalan lintas kabupaten yang lokasinya berada di Desa Terong Tawah yang menjadi penghubung Lobar dengan Kota Mataram.
“Kalau kita melihatnya dari segi kewenangan saja lah, terlepas daripada yang bersangkutan (warga perumahan) ber-KTP Kota (Mataram) atau Lombok Barat,” jelasnya. Jumahir pun membeberkan dari hasil audiensi yang dilakukan pihaknya dengan Dinas PUTR Lobar, jalan Terong Tawah juga layak masuk dalam jalan yang diharapkan segera ada penanganannya. (yud)