Lombok Tengah (Inside Lombok) – Komplotan pencuri kabel penerang jalan umum (PJU) di jalan bypass BIL-Mandalika akhirnya berhasil ditangkap polisi saat hendak kembali melancarkan aksi, Selasa (18/7) dini hari tadi, sekitar pukul 01.30 Wita.
Kapolsek Pujut, Iptu Samsul Bahri membenarkan penangkapan para pencuri kabel di bypass BIL-Mandalika itu. Aksi para pelaku terciduk saat anggota kepolisian sedang melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Para pelaku ini kita tangkap tadi saat hendak beraksi di TKP,” katanya saat dikonfirmasi Inside Lombok, Selasa (18/7/2023). Dikatakan, dalam kasus pencurian kabel tersebut pihaknya mengamankan tiga orang pelaku. “Sementara kita amankan tiga orang tapi nanti lebih lanjutnya kita sampaikan ini masih tahap pengembangan dulu,” lanjut Samsul.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap antara lain IPP (25) warga Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram; EH (20) warga Kecamatan Narmada, Lombok Barat; dan IA (40) warga Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram.
Diketahui, kabel PJU bypass BIL-Mandalika sudah berkali-kali hilang. Sebelumnya, kabel PJU yang hilang hampir sepanjang 5.500 meter pada saat kehilangan ketiga kalinya. Kementerian Perhubungan selaku pemilik aset pun telah memperbaiki kabel yang hilang di lokasi tersebut sepanjang 4.800 meter, dengan 17.000 meter rangkaian dan 340 titik lampu. (fhr)