32.5 C
Mataram
Rabu, 1 Mei 2024
BerandaDaerahBacalegnya Terseret Dugaan Kasus Asusila hingga Berujung Pengeroyokan, PDIP Langsung Lakukan Pemecatan

Bacalegnya Terseret Dugaan Kasus Asusila hingga Berujung Pengeroyokan, PDIP Langsung Lakukan Pemecatan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Merebaknya isu terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh S, warga Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar) hingga berujung pada pengeroyokan turut menjadi perhatian DPC PDIP Lobar. Pasalnya, S nyatanya adalah bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai tersebut.

DPC PDIP Lobar pun langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap S dari posisi kader hingga ketua PAC untuk Kecamatan Sekotong. Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDIP Lobar, Sardian menegaskan pihak partai sangat menyayangkan kejadian itu, baik secara pribadi dan kepartaian.

“Kami selaku pengurus Partai PDI perjuangan, atas nama DPC PDI Perjuangan, ketua DPC dan pengurus lain sangat menyesali kejadian ini,” ungkap Sardian, ditemui di gedung DPRD Lobar, Senin (17/7/2023).

Guna menjaga suasana di tengah masyarakat, khususnya jelang pemilu 2024, pihaknya bersepakan memecat S berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang diperoleh sementara. Pihaknya diakui tak ingin peristiwa ini mencederai nama baik partai.

- Advertisement -

“Kami ambil sikap untuk melakukan pemecatan terhadap bersangkutan sebagai pengurus dan kader partai, dan tentu pencabutan dari proses pencalonan (bacaleg) kami akan lakukan,” tegasnya.

Terlepas dari itu, pihaknya tetap meminta agar proses hukum bisa dilaksanakan secara adil dan transparan. Hanya saja dalam peristiwa itu, ia menyayangkan terjadinya main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok warga terhadap S.

Pihaknya juga meminta agar perbuatan main hakim itu turut diproses secara hukum. Supaya tidak menjadi preseden buruk, karena bagaimanapun warga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri.

Terkait hasil investigasi sementara yang telah dilakukan oleh pihak partai, Sardian mengaku ada dua versi yang diterima, pertama terkait laporan tindak asusila yang disebut benar terjadi. Namun di sisi lain ada juga yang menyatakan tindakan asusila itu tidak benar terjadi dan merupakan rekayasa oknum tidak bertanggungjawab.

“Untuk itu, yang bisa membuktikan benar atau tidaknya hal itu adalah hasil visum yang dilakukan terhadap korban (tindak asusila). Benar atau tidak, kita tunggu proses yang tengah berlangsung,” jelasnya.

Kendati, pihak partai tetap melakukan pemecatan meski proses pemeriksaan masih berlangsung lantaran proses pemeriksaan sendiri akan memakan waktu cukup panjang. Sementara partai diakui Sardian harus mengambil langkah cepat sebagai upaya menetralisir situasi di tengah masyarakat, terutama agar tidak mencederai nama baik partai.

“(Proses) itu membutuhkan waktu yang panjang, kita (partai) harus cepat karena pemilu sudah dekat,” ujar Sardian. Diakuinya, pihak partai tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk tindakan asusila yang mana termasuk pelanggaran hukum berat. Namun di satu sisi, pihaknya juga tidak mentolerir aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat. Karena ada APH yang berhak melakukan proses hukum.

“Harapan kita, apa yang diduga dilakukan oknum tersebut tidak dikaitkan dengan partai. PDIP tidak mentolerir kejadian seperti itu, kami pun tidak mentolerir aksi main hakim sendiri, kita punya APH untuk menindaknya,” ujarnya.

Selain itu, Sardian juga menyatakan pihak partai tak akan memberikan bantuan hukum terhadap S, yang saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Kendati tak dipungkiri juga, selama menjadi kader PDIP S disebutnya memiliki rekam jejak yang baik, tanpa ada catatan atau kejadian yang mencederai pribadinya maupun partai.

Meski begitu, atas kasus yang terjadi saat ini, pihak partai selanjutnya akan memproses penggantian S selaku ketua PAC dengan menunjuk pelaksana tugas. Termasuk proses penggantian sebagai bacaleg. “Segera Kita bahas proses penggantian dengan menunjuk PLT,” tutupnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer