Lombok Tengah (Inside Lombok) – Setelah penetapan Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir (ML) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana taktis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), berbagai pihak disebut turut menikmati aliran dana tersebut. Bahkan diduga ada aliran dana yang masuk ke oknum-oknum tertentu untuk peringatan hari Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng).
Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum ML, Anton Hariawan menyebutkan ada aliran dana yang masuk ke Kejaksaan pada saat peringatan hari ulang tahun (HUT) Adhyaksa. Modusnya, ada oknum kepala dinas yang berkomunikasi dengan ML, untuk menyetorkan sejumlah dana pada salah satu pegawai di Pemda Loteng, sesuai arahan oknum kepala dinas tersebut.
“Pegawai pemda inilah yang atur untuk HUT itu, ada bukti chatting-nya itu masih ada di Pak Dokter dan sudah dicetak,” terangnya.
Kepala Dinas dengan inisial LIK yang disebut terlibat dalam kasus korupsi itu pun saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya hanya mengetahui ada proposal dari pihak Kejaksaan Negeri Loteng dengan tujuan ke Bupati untuk mendukung acara Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa.
“Baru saya tahu ada proposalnya ke Bupati, itu pun dari orang lain yang tidak bisa saya sebutkan namanya, tapi saya belum baca proposalnya. Jadi itu saja yang saya tahu,” ujar LIK, Senin (29/8/2022).
Ia pun membantah telah mengumpulkan dana untuk mendukung peringatan HUT Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Praya. “Kalau lintas OPD itu, pasti dikoordinir oleh atasan. Bisa Sekda, bisa Asisten. Tidak mungkin saya, dan tidak pernah ada pengumpulan dana untuk memeriahkan Hari Adhyaksa,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menilai ML selaku Direktur RSUD Praya yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyebut beberapa pihak telah ikut menikmati aliran dana taktis itu lantaran tekanan psikologi yang dialami. “Mungkin saja dengan kebimbangan dan kebingungannya setalah ditetapkan jadi tersangka, saya tidak pernah kontak hanya ketemu langsung saja,” ujar LIK.
Untuk diketahui kasus dugaan korupsi tersebut telah ditangani dari tahun 2018 hingga saat ini, dari pihak Kejaksaan Negeri Loteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. (fhr)