30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaKota Mataram Dapat Tambahan 18 Ribu Peserta BPJS

Kota Mataram Dapat Tambahan 18 Ribu Peserta BPJS

Mataram (Inside Lombok) – Tahun ini, Pemerintah Kota Mataram mendapatkan tambahan penerima BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat yang dibiayai APBN. Jumlah tambahan yang diterima cukup besar yaitu sekitar 18.000 jiwa.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Sudirman mengatakan tambahan sasaran penerima program BPJS Kesehatan yang diberikan pemerintah pusat secara bertahap. Setiap bulan berbeda-beda, seperti bulan Agustus jumlah tambahannya yaitu sebanyak 2.000 jiwa.

“Terakhir bulan ini (Agustus) kita dapat tambahan 2.000 jiwa,” katanya. Sudirman menyebut Kota Mataram cukup aktif dalam menginput Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga Kota Mataram mendapat atensi dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Mataram, DTKS saat ini sekitar 75 ribu kepala keluarga (KK) atau sekitar 211 ribu jiwa. Sementara yang sudah masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dan yang dibiayai melalui APBN sekitar 157 ribu jiwa.

- Advertisement -

Saat ini, sebanyak 96 persen dari jumlah penduduk Kota Mataram sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Baik itu peserta BPJS Kesehatan mandiri, maupun penerima bantuan iuran dari APBD Kota Mataram, APBD Provinsi NTB, dan APBN.

Selain itu, Kota Mataram juga sudah melakukan nota kesepahaman dengan pihak BPJS Kesehatan untuk menetapkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Mataram sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya.

“Kemudahan yang didapat setelah UHC BPJS Kesehatan adalah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit bisa langsung ke rumah sakit tanpa membawa kartu BPJS Kesehatan,” katanya.

Masyarakat yang sudah masuk DTKS, hanya menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) ke pihak rumah sakit untuk dilakukan pengecekan. Jika belum terakomodasi, maka pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ada di rumah sakit akan melakukan pendataan agar warga bersangkutan bisa terlayani.

“Jadi sekarang usulannya tidak lagi di kami, melainkan di Dinas Kesehatan. Yang kami lakukan disini untuk program UHC, memfasilitasi usulan sasaran BPJS Kesehatan UHC dari kelurahan untuk Dinkes mengacu pada DTKS,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer