27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaLapak Hewan Kurban di Mataram Harus Punya SKKH

Lapak Hewan Kurban di Mataram Harus Punya SKKH

Mataram (Inside Lombok) – Lapak penjualan hewan kurban sudah mulai menjamur di Kota Mataram. Untuk memastikan kondisi hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Dinas Pertanian Kota Mataram akan melakukan pemeriksaan, terutama surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) di masing-masing lapak.

Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Kota Mataram, drh. Dijan Riyatmoko, Rabu (29/6) di Mataram mengatakan, SKKH akan diperoleh dari daerah pembelian hewan kurban. Jika lapak hewan kurban tidak memiliki SKKH, dikhawatirkan tidak laku terjual.

“Hari ini sudah ada tim yang turun. Kita akan minta SKKH sapi-sapi itu dari tempat dia beli,” katanya.

Diterangkan Dijan, jika ada lapak yang tidak memiliki SKKH maka pihaknya tidak bisa menerbitkan surat keterangan tersebut. Pasalnya, petugas belum mengetahui secara pasti kondisi masing-masing hewan kurban.

- Advertisement -

“Kalau sudah di Mataram dibuatkan SKKH kita tidak berani. Kita tidak tahu riwayat sapi itu. Kita tidak berani sapi ini dari mana. Sudah sempat sakit atau nggak,” ujarnya.

SKKH ini disebut bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat terhadap hewan kurban yang dijual. Pasalnya, ditengah penularan PMK saat ini sebagian masyarakat masih banyak yang khawatir untuk mengkonsumsi daging. “Nanti pembeli nanya SKKH, kita tidak berani jamin,” ujarnya.

Salah seorang pedagang kambing di Jalan Majapahit Mataram, Syarifuddin mengatakan kondisi hewan kurban yang dijual dipastikan dalam keadaan sehat. Kondisi hewan kurbannya diklaim sudah diperiksa oleh petugas.

“Kalau PMK ini sudah diperiksa kemarin jadinya kita antisipasi dengan keadaan begini. Insyaallah tidak ada kalau kambing (terkena PMK),” katanya.

Menurutnya, rata-rata kasus PMK lebih banyak menyerang sapi sehingga tidak khawatir dengan kesehatan kambing yang dijual. “Kalau kambing ya alhamdulillah tidak ada yang tertular,” tegasnya.

Untuk diketahui, kasus PMK di Kota Mataram yaitu sebanyak 522 ekor sapi dan lima ekor kambing. Dari jumlah tersebut jumlah ternak yang sudah sembuh sebanyak 393 ekor dan 74 ekor dalam penyembuhan. Selain itu, sebanyak 52 ekor dijual dan tiga ekor dipotong. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer