30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaLaporkan Peredaran Narkoba, Warga Loteng Bakal Diganjar Hadiah

Laporkan Peredaran Narkoba, Warga Loteng Bakal Diganjar Hadiah

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Polres Lombok Tengah meminta kepada masyarakat Lombok Tengah dapat turut berperan aktif memberikan informasi dalam upaya melakukan pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lombok Tengah.

“Upaya pemberantasan para pelaku penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas polisi, namun peran penting masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan di sini,”kata Kasat Res Narkoba Iptu Hizkia Siagian, Jum’at (5/2/2021) di Praya.

Lombok Tengah merupakan zona rawan peredaran narkoba. Bahkan, 80 persen sasaran dari peredaran barang haram narkoba itu adalah anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

Tahun 2020 lalu, Polres Lombok Tengah menangkap sekitar lima orang bandar narkoba. Selain itu ada 20 orang pengecer, lima orang kurir dan 19 orang penyalahguna.

- Advertisement -

Hal ini mengindikasikan peredaran narkoba di Lombok Tengah memerlukan penanganan serius. Dan butuh keterlibatan semua pihak untuk mengatasinya.

“Untuk mempermudah dan cepat masyarakat dalam memberikan informasi, Sat Res Narkoba Polres Loteng membuka call center, yang telah disebarkan”ujarnya.

Masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba juga akan diberi imbalan berupa hadiah menarik.

Lebih lanjut, kata dia, tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarakat bisa terlibat dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Lombok Tengah.

” Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa cepat memberikan informasi kepada kami jika melihat dan mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,”imbuhnya.

- Advertisement -

Berita Populer