Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemda Lobar ajak mahasiswa yang turun aksi untuk meminta perhatian Pemerintah Provinsi NTB. Terutama soal kebijakan penanganan terkait berbagai dampak yang dirasakan oleh warga Lombok Barat akibat pengoperasian TPA regional di Kebon Kongok, Gerung.
Sekda Lobar, Dr H. Baehaqi yang menerima para mahasiswa itu pun bersedia menandatangi tuntutan yang disampaikan mereka untuk kemudian sama-sama disampaikan ke pemerintah provinsi.
“Kalau melihat volume sampah, kita kan sekitar 212 ton perhari, sementara kota Mataram itu sekitar 600 ton perhari. Tapi kan manajemennya itu ada di provinsi” ujarnya, saat ditemui usai menerima para mahasiswa tersebut, Rabu (07/04/2021).
Sehingga tuntutan para mahasiswa itu akan dilanjutkan pihaknya ke provinsi. Persoalan kejelasan penanganan dampak itu pun diakuinya sudah diperjuangkan selama tiga tahun oleh Pemda Lobar. Saat ini, hal itu pun sudah mendapatkan atensi dari kementerian ISDM dengan bekerjasama dengan PLN.
“Dari hasil diskusi yang difasilitasi oleh KPK kemarin, jadi soal TPA Kebon Kongok ini menjadi salah yang mendapat perhatian khusus yang pengelolaannya akan diintegrasikan dengan PLN Jeranjang” jelasnya.
Di mana rencananya nanti sampah itu akan diolah untuk pembuatan briket pembangkit listrik tenaga uap. Ia pun mendukung aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa itu untuk kemudian sebagai dasar dari Pemkab Lobar untuk memberikan penekanan terhadap Pemprov terkait persoalan tersebut. Karena masyarakat disebutnya sudah bergerak sejauh ini karena tidak tahan dengan aroma tidak sedap sampah di kawasannya.
“Ini akan sangat mengganggu kesehatan dan ke depan dapat mengontaminasi tanah” imbuh Baehaqi.
Pihaknya juga meminta perhatian terkait infrastruktur dalam hal ini jalan yang rusak karena setiap hari dilalui truk pengangkut sampah dengan intensitas tinggi. Sehingga Pemda Lobar diakuinya mendorong supaya status jalan itu bisa dinaikkan menjadi jalan provinsi.
“Karena selain dijadikan tempat pembuangan sampah juga Pemda Lobar harus merogoh APBD untuk memperbaiki jalan yang dilalui dan itu tidak adil” tegas Sekda Lobar ini.
Mengenai dana Kompensasi Dampak Negatif (KDN) yang diterima oleh masyarakat yang ada di wilayah yang dilalui dan ada dilingkar TPA itu, seperti Banyumulek menerima sekitar Rp 214 juta lebih dan Sukamakmur mendapat KDN sebesar Rp 143 juta lebih pertahunnya.
“Hal-hal yang menjadi tuntutan ini kan sudah saya tandatangani untuk jadi bahan juga kita sampaikan ke provinsi” ketusnya.
Dirinya pun meminta perjuangan para mahasiswa ini jangan hanya sampai di sini. Tetapi diharapkan mereka juga bisa bersama-sama berjuang ke provinsi bersama Pemkab Lobar sebagai daerah yang menjadi lokasi yang ditempati oleh TPA itu.
“Kontribusi kita (Pemkab Lobar) ya hanya akan memperjuangkan. Karena apa yang diperjuangkan mereka juga sama seperti yang diperjuangan Pemkab” tandasnya.
“Kita tidak hanya bicara soal kompensasi, tapi bagaimana TPA ini juga bisa dikelola secara lebih profesional, lebih menyehatkan dan dia bisa menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat” pungkasnya.
Kepala DLH Lobar, Budi Darmajaya menyebut itu pun akan diperjuangkan sesuai dengan arahan dari bupati bahwa harus ada kompensasi untuk Pemkab Lobar juga.
“Tapi tanggapannya (Pemprov) jelas sutuasi dan kondisi lagi kembalinya” tukas dia.
Selama tiga tahun ini diakuinya Pemkab belum menerima kompensasi apapun. Karena kompensasi itu hanya diberikan kepada desa dalam bentuk KDN.
“Padahal lebih terdampak kita dari kota Mataram, yang punya jalan kita, kita punya masyarakat yang kena dampak sosial di sana” tutupnya.