26.5 C
Mataram
Sabtu, 4 Mei 2024
BerandaBerita UtamaMasa Tunggu CJH di Lotim Sampai 30 Tahun

Masa Tunggu CJH di Lotim Sampai 30 Tahun

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tidak hanya biaya haji saja yang naik pada tahun 2022 ini. Masa tunggu pelaksanaan ibadah bagi para calon jamaah haji (CJH) juga semakin panjang, yakni sekitar 30 tahun sejak setoran biaya haji dikeluarkan.

Perpanjangan masa tunggu bagi para CJH di Lotim dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya akibat penundaan keberangkatan pada tahun 2020 dan 2021 lalu.

“Jadi daftar tunggu sekarang menjadi 30 tahun setelah sebelumnya hanya 10 tahun,” ucap Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lotim, Hj Baiq Isniarti saat ditemui di ruangannya, Rabu (20/04).

Adapun pelaksanaan haji 2022 ini akan diberangkatkan para CJH yang mendaftar tahun 2011 silam sebanyak 808 orang. Akan tetapi kuota pemberangkatan masih belum dapat dipastikan jumlahnya.

- Advertisement -

“Ini para jamaah yang masa tunggu 10 tahun yang akan berangkat, kan kemarin keberangkatannya ditunda,” katanya.

Para jamaah haji yang mendaftar pada tahun 2020 kemarin dipastikan akan mendapat pemberangkatan pada tahun 2050 mendatang. Dikarenakan harus menjalani masa tunggu sekitar 30 tahun.

“Misal kalau jamaah mendaftar tahun ini, otomatis akan berangkat tahun 2050 nantinya, karena kan masa tunggunya 30 tahun,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer