Mataram (Inside Lombok) – Kisruh pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di NTB masih belum selesai. Orang tua masih mempertanyakan kebijakan-kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB yang dinilai masih belum jelas. Pasalnya, salah satu nama calon peserta didik tiba-tiba hilang setelah dinyatakan lulus melalui jalur prestasi.
Marjan, salah satu orang tua siswa saat ditemui media di Kantor Disdikbud NTB datang membawa bukti pendaftaran anaknya melalui jalur prestasi. Anaknya pun sudah dinyatakan diterima di SMA Negeri 2 Mataram, tapi tiba-tiba aplikasi pendaftaran sekolah tersebut eror hingga nama anaknya hilang dari daftar peserta didik setelah sistem pulih kembali.
“Jalur prestasi. Daftar pada jam 14.00 Wita, nama anak saya sudah keterima. Jam 19.00 Wita itu masih keterima. Pada jam 21.00 Wita sistem gangguan, dan begitu dibuka nama anak saya hilang,” katanya.
Kondisi ini diakui membuat anaknya mengalami mental breakdown ketika melihat namanya sendiri tidak ada pada daftar peserta didik yang diterima di sekolah tersebut. Padahal, sejak menempuh pendidikan di tingkat SMP, kata Marjan, anaknya selalu meraih peringkat pertama di kelas. “Jadi merasa seperti tidak ada gunanya dia belajar pintar-pintar. Terus terang anak saya down banget hari ini,” katanya.
Ia mengaku, nama anaknya yang tidak ada dalam daftar peserta didik baru SMA Negeri 2 Mataram tidak mengetahui penyebabnya apakah ada permainan atau tidak. Meski tidak diterima melalui jalur prestasi, ia berharap anaknya bisa masuk melalui jalur zonasi. “Jarak dengan rumah kan 1 km. Kalau di tempat sekolah yang jauh kan anak saya ya jauh sekali,” katanya.
Marjan pun mengaku sudah beberapa kali mengadu ke sekolah. Namun sejauh ini pihak sekolah mengarahkan untuk melaporkannya ke Disdikbud NTB. “Kita ke sekolah juga sering, tapi jawabannya juga ke dinas saja dialihkan,” katanya.
Ia mengharapkan, pendistribusian yang dilakukan oleh Disdikbud Provinsi NTB bisa sesuai dengan zonasi. Karena jika terlalu jauh, menurutnya tidak sesuai dengan aturan yang ada. “Kalau sesuai zona jalankan sesuai zona,” ucapnya.
Melihat banyaknya orang tua yang mengeluhkan sistem PPDB saat ini, menurut Marjan kebijakan yang dibuat cukup amburadul. “Dengan banyaknya komplain ini, kan ini amburadul,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris PPID Disdikbud Provinsi NTB, Agus Siswoaji Utomo mengatakan pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu sistem PPDB, karena hal ini dinyatakan belum final. “Nanti kita akan cek lagi. Karena kan baru kita terima keluhannya,” katanya.
Ia mengaku, belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait semua keluhan para orang tua wali. Hanya saja, Dinas Dikbud NTB tetap menerima keluhan para orang tua wali. “Nanti disana ada semua keluhannya kita tampung,” ungkapnya. (azm)