Lombok Barat (Inside Lombok) – Event musik yang hendak digelar di salah satu hotel di kawasan Senggigi Kecamatan Batulayar dibubarkan polisi. Alasannya, situasi saat ini masih dalam suasana berkabung pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sebagian wilayah Lombok Barat, Senin (6/12) lalu.
Kapolres Lobar, AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kabag Ops Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq menegaskan pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi penolakan acara. Terlebih duka masih menyelimuti kecamatan Batulayar yang baru dihantam bencana, hingga meluluhlantakkan sebagian wilayahnya. Bahkan, tercatat lima korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Dengan sangat terpaksa, acara musik yang ada di salah satu hotel di Senggigi kita bubarkan,” ungkap Dhafid, Jumat (10/12/2021).
“Bila memang memiliki rasa empati terhadap musibah yang terjadi, maka kegiatan ini tidak layak untuk diselenggarakan saat ini,” lanjutnya.
Pembubaran itu disebutnya dilakukan berdasarkan aturan. Sehingga bila masih dipaksakan untuk diselenggarakan, maka kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Maka dari itu, kita imbau untuk tidak dulu melaksanakan kegiatan,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Lobar ini.
Acara musik yang awalnya akan menghadirkan salah satu artis papan atas itu dipastikan batal digelar setelah aparat kepolisian bersama Satpol PP Lobar mengimbau acara dibubarkan. “Saat itu juga panitia menghentikan kegiatan, panggung, sound system dan kursi-kursi yang telah terpasang diangkat kembali,” bebernya.
Sementara tamu yang tiba dan akan menuju lokasi, diarahkan untuk putar balik, karena acara batal digelar. Sehingga pihak panitia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para penonton. Sekaligus menyampaikan permakluman karena acara batal digelar.
“Karena dalam situasi saat ini masyarakat Lobar sedang menghadapi bencana dan masih berduka. Ada lima warga Batulayar yang meninggal akibat bencana ini, jadi tidak sepantasnya kita mau berhura-hura,” tandas Dhafid. (yud)