32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaMencoba Berangkat ke Malaysia, 21 CPMI Non Prosedural Dipulangkan ke NTB

Mencoba Berangkat ke Malaysia, 21 CPMI Non Prosedural Dipulangkan ke NTB

Mataram (Inside Lombok) – Awal tahun 2022 ini UPT BP2MI Wilayah NTB telah menangani kepulangan 21 CPMI non prosedural atau ilegal yang akan masuk ke Malaysia melalui pintu perbatasan Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Saat ini juga masih terdapat 11 CPMI non prosedural asal NTB yang menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian di Batam, dan akan dipulangkan ke NTB.

Kepala UPT BP2MI NTB, Abri Danar Prabawa menerangkan jumlah tersebut meningkat signifikan dari data pencegahan keberangkatan CPMI non prosedural pada 2021 lalu, yaitu sejumlah 13 orang. “Minat warga NTB untuk bekerja ke Negara Malaysia sangat tinggi. Pada pencegahan (pemberangkatan) bulan ini bukan hanya didominasi oleh pekerja laki-laki. Namun perempuan juga banyak yang berusaha masuk ke Malaysia,” ungkapnya, Senin (31/1).

Diterangkan, sejak akhir tahun lalu Pemerintah Indonesia semakin giat melaksanakan operasi penjagaan poros perbatasan di bandara atau pelabuhan. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi maraknya penempatan PMI secara ilegal.

“Upaya ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya, Pemerintah Indonesia ingin memastikan warganya yang akan bekerja ke luar negeri berangkat secara aman dan memiliki perlindungan di negara penempatan,” jelas Abri.

Saat ini Pemerintah Malaysia juga masih berfokus mencegah penyebaran Covid-19 di negaranya. Salah satunya dengan kebijakan menutup pintu bagi para Tenaga Kerja Asing seperti PMI ataupun pekerja dari negara-negara lain.

“Upaya tersebut harus kita hormati. Jangan justru memaksa untuk masuk ke sana. Warga NTB yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mengisi peluang-peluang kerja ke negara lain yang tetap dibuka atau memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan dengan mengakses pelatihan yang disediakan Pemerintah Daerah melalui Balai Latihan Kerja (BLK),” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau warga yang ingin bekerja di luar negeri agar tetap waspada terhadap upaya bujuk rayu sponsor, tekong, atau calo yang menawarkan pemberangkatan ke luar negeri, khususnya Malaysia, secara cepat dan mudah. Pasalnya, pemberangkatan ilegal memiliki risiko tinggi dengan aspek perlindungan dari negara yang terbatas.

Dicontohkan seperti musibah kapal tenggelam di perairan Malaysia pada akhir tahun lalu, yang bahkan menelan korban jiwa dari warga NTB. “Risikonya tidak sebanding dengan apapun yang mungkin akan didapat ketika dapat masuk dan bekerja ke Malaysia. Laporkan kepada kami atau Disnaker setempat bila ada orang perorangan, sponsor, atau calo yang menawarkan kerja ke Negara Malaysia,” tandas Abri. (bay)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer