Mataram (Inside Lombok) –Jumlah penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kota Mataram terus berkurang. Hingga Oktober ini jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan tersebut mencapai 161 orang.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati Senin (11/10) di Mataram mengatakan alasan warga mengundurkan diri sebagai penerima bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI bermacam-macam. Mengingat selain mengundurkan diri secara mandiri, beberapa KPM juga memang dihapus dari daftar penerima.
Alasan penghapusan antara lain karena PKM tidak lagi memenuhi indikator sebagai penerima bantuan. “Secara ekonomi mereka sudah mandiri. Jadi graduasi mandiri dan ada yang graduasi karena kategorinya yang sudah habis,” katanya.
Diterangkan, pengunduran secara mandiri sebagai penerima bantuan juga merupakan pengaruh dari pelabelan yang dilakukan Dinas Sosial. Di mana, pelabelan yang dilakukan sejak 2020 lalu ditujukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“Pelabelan itu kan penempelan stiker oleh petugas di lapangan di masing-masing rumah KPM. Nanti kalau ada yang sudah merasa mampu, ya mereka mengundurkan diri sebagai penerima bantuan,” terang Asnayati.
Banyaknya masyarakat yang mengundurkan diri dari daftar penerima menjadi acuan pihaknya dalam memperbaiki data penerima bantuan. Nantinya, dari data tersebut pemerintah pusat akan memberikan kuota penerima bantuan kepada pemerintah daerah.
“Data itu nanti dinilai oleh pemerintah pusat dan akan masuk ke data PKS,” ujarnya. Adapun jumlah penerima PKH di Kota Mataram mencapai 18 ribu orang.
Bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung dari kategori yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Misalnya, Siswa SMA, ibu hamil, dan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
“Anak usia dini Rp900 ribu per tahun, SD sebesar Rp1,5 juta. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap yaitu per triwulan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.