26.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaMUI Jabar Pertimbangkan Kajian Fatwa Haram Gim Daring PUBG

MUI Jabar Pertimbangkan Kajian Fatwa Haram Gim Daring PUBG

Mataram (Inside Lombok) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah merundingkan wacana untuk mengharamkan gim daring Player Unknown Battlegrounds (PUBG). Sehubungan dengan hal tersebut, MUI pusat juga akan mengkaji lebih lanjut perihal fatwa haram PUBG ini.

Ketua Umum MUI Jabar, KH Rahmat Syafei dalam keterangan persnya menanggapi bahwa adanya keterkaitan pengaruh gim daring PUBG terhadap aksi serangan terorisme yang terjadi di Selandia Baru beberapa waktu yang lalu.

“Pertama, harus meneliti peristiwanya seperti apa. Sebab gim itu asalnya boleh. Bisa terlarang apabila memiliki akibat atau dampak langsung yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar Rahmat, Kamis (21/03/2019).

Baginya, apabila suatu kegiatan atau tindakan yang memiliki dampak negatif secara luas, maka seiring dengan itu MUI akan melarangnya. Terutama jika aktivitas tersebut dapat memengaruhi seseorang bisa terlibat untuk melakukan kejahatan.

- Advertisement -

“Kami belum melakukan fatwa. Tapi secara umum, jika PUBG berdampak merusak, jadi tidak boleh. Akan kami pertimbangkan buat fatwa supaya perlu ada menutup jalan sebuah kejahatan,” jelas Syafei.

Seperti yang dilansir dari detik.com, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asroeun Niam Sholeh mengatakan bahwa fatwa itu sendiri merupakan jawaban hukum Islam dalam berupaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Sehingga pertimbangan yang dilakukan MUI juga lebih komprehensif.

Pihak Kemenkominfo menanggapi kajian fatwa tersebut dan rencanannya akan memblokir gim daring PUBG apabila dampak yang ditimbulkan benar-benar terbukti merusak para pemain.

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani menyatakan pemblokiran akan dilaksanakan setelah melewati kajian fatwa PUBG oleh MUI.

“MUI lembaga independen, kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silakan diajukan ke Kemkominfo. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya,” ungkap Semuel, dilansir dari CNNIndonesia.com,Kamis (21/03/2019).

Sebelumnya, suatu daerah di India memutuskan untuk melarang para generasi muda untuk bermain gim daring PUBG karena mengandung unsur kekerasan. Pihak kepolisian daerah tersebut juga akan memberikan sanksi serta hukuman penjara bagi warganya yang ketahuan bermain gim daring PUBG tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer