Mataram (Inside Lombok) – Para pelaku usaha di Kota Mataram sudah banyak yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB akan mendapatkan banyak kemudahan, salah satunya mempermudah mendapatkan pinjaman modal usaha di perbankkan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UMKM Kota Mataram, H. Lalu Fatwir Uzali menyebutkan, saat ini pelaku usaha yang sudah memiliki NIB yaitu mencapai 2.257 usaha. Pendaftaran ini menggunakan sistem daring yang akan langsung terhubung dengan pemerintah pusat.
“Kementerian Investasi salah satunya Kota Mataram diberikan apresiasi karena kita sudah memberikan beberapa UMKM telah membuat izin berusaha. Sekitar 2.000 an yang sudah sekitar itu. Kita ingin hampir 27.123 UMKM yang kita inginkan diperkirakan segitu,” katanya, Senin (22/8) di Mataram.
Setelah peresmian NIB oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, pelaku usaha di Mataram sudah mulai mendaftarkan diri secara pribadi. Dengan memiliki NIB maka usaha yang dijalankan oleh masyarakat bisa lebih berkembang. Pasalnya, Nomor Induk Berusaha akan juga menjelaskan cara mendapatkan label halal, izin edar dan hingga mendapatkan pinjaman KUR di perbankkan.
“Dengan di launchingnya kemarin NIB itu, UMKM boleh secara langsung untuk mendaftarkan diri mendapatkan NIB. Salah satu syarat untuk melanjutkan usahanya. Bagaimana mendapatkan label halal, surat izin edar, mendapatkan KUR bisa pinjam uang bantuan-bantuan,” katanya.
Meski sudah banyak yang memiliki NIB, Pemerintah Kota Mataram melalui OPD terkait masih melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha. “Ini mensosialisasikan terus menerus kepada masyarakat. Nantinya juga hubungannya dengan penataan pengelolaannya,” kata Fatwir.
Sementara terkait dengan jumlah pinjaman yang bisa diperoleh UMKM jika sudah memiliki NIB yaitu tergantung dari besaran usaha yang dikembangkan. Sehingga diharapkan, pelaku UMKM yang akan mengembankan usaha yang sedang dijalankan bisa segera untuk mengurus NIB.
“Itu dampak positif yang sudah punya NIB. Saya berharap yang ingin bekerja dan meningkatkan kesejahteraannya UMKM melalui link Kementerian Investasi,” katanya.
Jika ada pelaku usaha yang kesulitan untuk mendaftarkan usahanya, bisa langsung ke kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Mataram agar dibantu oleh petugas. “Nama produk, berapa modal Kalau tidak bisa silahkan ke kantor,” sarannya. (azm)