27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaBerita UtamaHarga BBM Subsidi Bakal Naik, Pengaruhi Tarif Angkutan

Harga BBM Subsidi Bakal Naik, Pengaruhi Tarif Angkutan

Mataram (Inside Lombok) – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dikabarkan akan mengalami kenaikan, baik untuk Pertalite maupun Solar. Untuk BBM jenis Pertalite akan naik menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Rencana kenaikan harga BBM ini dikhawatirkan akan mempengaruhi tarif angkutan, terutama di NTB.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB, Junaidi Kasum mengakui rencana naiknya harga BBM subsidi ini akan mempengaruhi semua angkutan darat yang ada. Baik angkutan online maupaun offline, kemudian bemo serta angkutan umum lainnya. Mengingat banyak angkutan darat yang menggunakan BBM subsidi untuk kendaraan mereka.

“Persoalan kita saat ini sangat bingung. Dulu kalau harga BBM naik, kita dikasi (tahu) dulu. Kemudian kita menyusun tarif atas bawah sehingga dapat menyesuaikan,” ungkap Junaidi, Selasa (23/8).

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar pada pekan depan. Kebijakan kenaikan harga BBM merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengurangi beban APBN. Selain itu, pemerintah juga mengaku sudah melakukan upaya peralihan ke kendaraan listrik, penggunaan biofuel.

- Advertisement -

Di sisi lain, dengan rencana kenaikan harga BBM subsidi yang akan dilakukan oleh pemerintah, diharapkan dengan adanya MyPertamina dicanangkan oleh pihak Pertamina agar BBM subsidi tepat sasaran bisa membantu para anggota organda mendapat BBM subsidi. Sehingga penyesuaian tarifnya tidak mengalami kenaikan.

“Pencetusan menggunakan MyPertamina ini kan untuk penerima BBM subsidi, dan bisa memilah pada kendaraan BBM subsidi dan non subsidi,” ujarnya.

Dikatakan penggunaan MyPertamina sendiri khusus untuk kendaraan dengan CC di bawah 1500 cc masih bisa mendapat BBM subsidi. Kendati tidak CC kendaraannya diatas 1500 cc maka menggunakan BBM non subsidi. Hal tersebut disebut untuk memilah mana kendaraan yang memang seharusnya menggunakan BBM subsidi dan non subsidi.

“Kalau tidak (gunakan MyPertamina) kita bingung juga, belum sampai triwulan sudah naik lagi, besoknya naik lagi. Kami minta kepada Pemda atau pemerintah pusat paling tidak kami diberitahu kenaikan BBM ini agar anggota kami tidak kaget,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer