32.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaNilai Proyek di Lobar Saat Ini Mencapai Rp932 Miliar

Nilai Proyek di Lobar Saat Ini Mencapai Rp932 Miliar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih meminta agar rencana pengadaan barang/jasa (PBJ) di Lombok Barat harus matang. Hal itu menurutnya akan sangat menentukan konsistensi implementasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang akan dilaksanakan di tahun 2019 ini.

“Lakukan identifikasi kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan organisasi, dan bukan berorientasi pada kebutuhan yang diinginkan oleh pihak tertentu,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Inside Lombok, Senin (18/02/2019).

Eva meminta tahapan PBJ itu harus dilaksanakan dengan memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Perencanaan yang tidak matang, lanjut Eva, nantinya akan berdampak pada tidak terpenuhinya pelaksanaan pengadaan yang telah disusun. Hal ini dikarenakan harus dilakukan revisi paket pengadaan terlebih dulu dimana paket hasil revisi tersebut harus diumumkan kembali dalam Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

- Advertisement -

Sementara itu Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, Ahad Legiarto mengatakan bahwa peserta pengadaan barang dan jasa sebanyak 43 OPD. Sampai dengan tanggal 17 Februari kemaren, lanjut Ahad, paket PBJ yang sudah tayang sebanyak 5.422 paket yang terdiri dari 2.212 paket penyedia dan 3.210 paket swakelola.

“Berdasarkan jumlah anggaran di APBD Kabupaten Lombok Barat, nilai total PBJ itu adalah Rp932 milyar lebih atau baru 63,7%,” terang Ahad Legiarto.

Untuk jumlah tersebut, tutur Ahad, sebanyak 2.505 paket dengan jumlah anggaran sebesar 515 milyar lebih bersumber murni dari APBD. Sisanya 107 paket atau senilai Rp. 288 milyar lebih bersumber dari DAU, DAK dan PRIM.

“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kita dari teman di OPD masih belum menyelesaikan entry paket sehingga masih belum bisa tayang, bahkan ada yang belum membuat SK PPK,” terangnya.

Pihaknya, aku Ahad, akan berkoordinasi dengan tim Inspektorat untuk melakukan pelelangan ekspose bersama. Untuk itu Ahad berharap agar OPD bisa mempercepat proses, mulai dari pelaksanaan sampai dengan pencairan keuangannya.

- Advertisement -

Berita Populer