25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaOknum APH Diduga Pungut Setoran Galian C, Kapolres Lakukan Penyelidikan

Oknum APH Diduga Pungut Setoran Galian C, Kapolres Lakukan Penyelidikan

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) diduga melakukan pungutan liar (pungli) di lokasi galian C ilegal yang ada di desa Pengembur.

Aparat diduga mengambil setoran retribusi dari penyuplai sebesar Rp5 ribu per dum truck yang seharusnya diterima oleh pihak desa. Sementara jumlah dum truck yang mengangkut galian C di desa itu mencapai 200 an per hari.

“Galian C ini tidak berizin tapi diabaikan oleh aparat kepolisian. Karena apa? Karena polisi meminta jatah sebesar Rp5 ribu,”tuding salah satu warga desa Pengembur, Syarafudin saat aksi demonstrasi, Kamis (18/2/2021) kemarin.

Sementara itu koordinator lapangan, Yusril Ihza Mahendra dalam kesempatan yang sama mengatakan, galian C yang digunakan sebagai bahan material pembangunan jalan bypass Bandara-Mandalika telah merugikan masyarakat desa Pengembur.

- Advertisement -

Pasalnya, jalan raya kabupaten yang menjadi akses utama masyarakat di desa mengalami rusak parah. Jalan tersebut licin, berlumpur, becek dan sudah banyak memakan korban.

Sejatinya, sudah ada perjanjian antara pihak desa dan penyuplai untuk membayar retribusi sebesar Rp5 ribu per dum truk kepada desa, serta memperbaiki jalan yang rusak.

“Tapi itu sama sekali tidak ada. Padahal, semenjak galian C itu ada sudah merugikan masyarakat dari kesehatan dan pendidikan,”katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pengembur, M. Sultan mengatakan, penyuplai tidak bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang diakibatkan oleh dum truck yang mengangkut bahan material dari desa Pengembur. Begitu pula dengan pembayaran retribusi seperti perjanjian awal.

Namun, terkait dengan adanya dugaan kalau APH mengambil uang setoran galian C tidak diketahuinya secara pasti.

“Kalau yang itu saya tidak tahu secara pasti,”terangnya.

Terpisah, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya oknum yang mengambil setoran galian C di desa Pengembur.

“Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh propam. Kita akan lakukan tindakan tegas kepada personel manakala itu memang benar personel Polres Lombok Tengah yang diduga melakukan pungutan,”katanya.

Dugaan tersebut, lanjutnya, harus dibuktikan dengan melaksanakan penyelidikan.

- Advertisement -

Berita Populer