26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPandemi Covid-19 Berakhir, Anggaran Pemilu akan Dipangkas 50 Persen

Pandemi Covid-19 Berakhir, Anggaran Pemilu akan Dipangkas 50 Persen

Mataram (Inside lombok) – Pemerintah Provinsi NTB masih merasionalisasi anggaran untuk pemilihan umum (pemilu) serentak di 2024 mendatang. Karena dari usulan yang diajukan penyelenggara pemilu mengacu pada pandemi Covid-19, sedangkan status pandemi senditi sudah berakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H. Lalu Gita Ariadi mengatakan pemerintah daerah bersama penyelenggara pemilu sudah ada kesepakatan terkait item-item yang menjadi tanggung jawab Provinsi NTB maupun kabupaten/kota. Adanya tanggung jawab tersebut berhubungan dengan efisiensi anggaran yang akan dilakukan.

Usulan awal yang diajukan KPU Provinsi NTB untuk penyelenggaraan pemilu sebesar Rp370 miliar. Namun dari jumlah ini sudah dikurangi menjadi Rp250 miliar. Pemprov NTB akan melakukan efisiensi kembali karena tidak ada anggaran untuk pembelian alat pelindung diri (APD) dan sharing dengan kabupaten/kota.

“Kami minta diperbaiki lagi. Karena waktu itu masih ada komponen penyelenggaraan yang pilkada (pemilu, Red) dalam nuansa seolah-seolah Covid-19. Padahal WHO sudah mencabut itu,” ungkap Sekda, Kamis (8/6) pagi.

- Advertisement -

Pemilu serentak yang digelar 2024 mendatang pun diakui untuk tujuan mengefisiensi anggaran. Diperkirakan, efisiensi anggaran pelaksanaan pemilu serentak ini bisa mencapai 50 persen dari usulan pertama. “Itu sudah kita pangkas. Bisa mencapai 50 persen lebih pemangkasan. Kita masih memangkas dari proposal pertama,” katanya.

Menurutnya, penyelenggara pemilu tidak salah mengajukan alokasi anggaran sebesar itu. Karena disesuaikan dengan kondisi yang terjadi. Namun saat ini, pandemi Covid-19 sudah dicabut dan alokasi anggaran untuk APD harus dihapus. “Kemarin bisa jadi betul. Teman-teman memperkirakan Covid-19, tapi kan perkembangan berikutnya kan Covid-19 sudah dinyatakan tidak ada. Maka kita untuk pembelian APD dan lainnya kita keluarkan,” ungkapnya.

Selain penghapusan pembelian APD, Sekda juga memastikan tidak ada pengalokasian anggaran untuk pembelian kebutuhan yang sama dengan kabupaten/kota. “Pelajaran baru pemilu ini. Maka mana yang anggaran besar dan bersesuaian kita sama-sama coret,” jelasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer