Lombok Tengah (Inside Lombok)- Parkir liar yang ada di depan pertokoan Praya Lombok Tengah (Loteng) kembali ditertibkan. Selama ini, parkir liar tersebut selalu menjadi keluhan masyarakat karena menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Salah satu petugas dari Dinas Perhubungan Lombok Tengah, Heri akhir pekan ini mengatakan, untuk sementara ini kendaraan yang diparkir sembarangan belum ditindak. Namun, pihaknya melakukan langkah persuasif agar masyarakat tidak lagi parkir di sembarang tempat.
“Petugas dari Dishub berjaga di sini (sepanjang jalan depan pertokoan). Kalau ada yang melanggar kita minta untuk parkir pada tempatnya,”imbuhnya.
Tempat parkir yang disiapkan, lanjutnya berada di depan masing-masing pertokoan bagi kendaraan roda dua. Sementara bagi kendaraan roda empat diminta untuk parkir di seberang jalan.
“Karena di sana lebih luas walaupun sama-sama di depan pertokoan,”imbuhnya.
Langkah ini sebagai langkah awal sebelum diberlakukan aturan penggembokan kendaraan oleh Dishub. Dikatakan, petugas yang berjaga di depan pertokoan mencapai belasan orang dengan sistem shift. Selain itu, ada juga petugas yang menggunakan kendaraan.
“Itu yang mobile menggunakan mobil untuk memberikan himbauan agar parkir di tempat yang disiapkan,”ujarnya.
Petugas yang berjaga, lanjutnya hanya bertugas hingga akhir Maret ini. Adapun setelah itu, kemungkinan akan diberlakukan kebijakan penggembokan bagi pengendara yang tetap bandel parkir sembarangan.