31.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPastikan Tepat Sasaran, Penyaluran Bansos di Lobar Dipantau Langsung BPKP

Pastikan Tepat Sasaran, Penyaluran Bansos di Lobar Dipantau Langsung BPKP

Lombok Barat (Inside Lombok) – Berlangsungnya penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik itu BLT BBM, PKH dan BPNT, dipantau langsung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Hal itu guna memastikan penyaluran bantuan tersebut sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Seperti penyaluran bansos di Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung yang terlihat ramai, hingga pinggir jalan pun dipenuhi antrean masyarakat di kantor kelurahan setempat, Selasa (29/11).

Lurah Dasan Geres, Umar Syarapudin memaparkan bahwa jumlah penerima bansos di daerahnya saat ini bertambah, dari yang awalnya sekitar 686 jiwa kini menjadi 771 jiwa. Hal ini disebabkan karena bantuan yang disalurkan ada tiga jenis dan adanya penambahan penerima baru seperti untuk PKH.

“Kalau sebelumnya banyak penerima PKH yang tidak mendapatkan bantuan karena permasalahan adminduk (administrasi pendudukan), sekarang sudah bisa memperoleh bantuan. Karena kita sudah melakukan perbaikan dan mengusulkan ke Pemda,” terang Umar, Selasa (29/11/2022).

Selain itu, pihaknya juga sudah mengusulkan penghapusan penerima bantuan yang tidak berhak, karena sudah dikategorikan mampu dan berstatus ASN dan P3K. “Itu sudah kami keluarkan, (dari daftar penerima),” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lobar, Lalu Martajaya mengatakan penyaluran bansos yang telah berjalan selama seminggu terakhir itu, kini masih sedang berlangsung. “Sehari bisa 10-12 desa yang disalurkan,” bebernya.

Selain BPKP, Martajaya menyebut pihaknya juga turun langsung melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut. Termasuk para pendamping PKH juga ikut turun membantu memantau dan mengawasi.

“BPKP mengaudit, dan mereka melihat seperti apa pelaksanaan dan kendala di lapangan penyaluran bantuan ini,” terang dia. Diterangkan, dari 76 ribu lebih data KPM, kini berkurang menjadi 75 ribu. Karena terdapat 1.000 KPM yang dihapus.

Martajaya menyebut, bahwa data tersebut tidak diganti karena itu menjadi kewenangan pusat. “Nanti kita tunggu saja mana yang dimasukkan oleh Kemensos,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer