Mataram (Inside Lombok) – Menyikapi banyaknya praktek pelanggaran pelayanan publik atau maladministrasi yang terjadi di desa-desa, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan NTB turun langsung ke lapangan menjemput laporan masyarakat. Tidak disangka-sangka, banyak masyarakat mengajukan laporan. Mulai dari pelanggaran saat distribusi bantuan bansos, hingga pelaksanaan PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang digelar Badan Pertanahan dan pemda melalui pemerintah desa.
Kepala ORI Perwakilan NTB, Adhar Hakim menyebut dalam kegiatan Ombudsman On The Spot itu pihaknya membuka gerai pengaduan di sejumlah desa. Sejak pertengahan Maret, gerai pengaduan telah dibuka antara lain di Dusun Lekong Pentelahan, dan di Desa Tampak Siring Kabupaten Lombok Tengah.
Pemilihan lokasi Dusun Lekong Pentelahan berdasarkan informasi awal dari masyarakat tentang adanya dugaan maladministrasi di daerah tersebut. Dari setiap gerai yang digelar, ORI Perwakilan NTB menerima 40 laporan masyarakat dari dua hari pembukaan program.
“Adapun laporan yang dapat dijaring terdiri dari laporan pemotongan maupun penyimpangan penyaluran program bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pungutan dalam administrasi kependudukan, Ijazah yang masih ditahan oleh pihak sekolah, pungutan yang dilakukan oleh sekolah dan lain-lain,” ujar Adhar.
Selain menerima laporan, warga masyarakat juga mengkonsultasikan sejumlah permasalahan, antara lain kesulitan memperoleh biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), ketenagakerjaan, Infrastruktur jalan, agraria dan lain-lain.
Diterangkan, menindaklanjuti laporan masyarakat yang diperoleh, tim menyerahkan laporan kepada Unit Pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti agar masyarakat dapat segera memperoleh hasil yang nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ORI Perwakilan NTB disebut Adhar akan berupaya terus meningkatkan kegiatan seperti ini mengingat antusiasme warga di desa menyampaikan laporan terhadap berbagai persoalan yang mereka alami.
“Ombudsman bekerja tidak hanya menerima laporan di kantor kami, tapi juga turun langsung jemput bola seperti kegiatan ini. Masyarakat dapat merasakan manfaat keberadaan Ombudsman RI,” ujarnya. (r)