27.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaBerita UtamaPemda Lobar Siapkan Penempatan 252 PMI ke Hongkong, Taiwan dan Singapura

Pemda Lobar Siapkan Penempatan 252 PMI ke Hongkong, Taiwan dan Singapura

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pada tahun 2021 ini sudah ada 252 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang dalam proses pengurusan dokumen untuk berangkat penempatan pada Maret mendatang.

Sementara untuk tahun 2020, kata, kepala bidang penempatan Disnaker Lobar, Masri Junihardi, penempatannya mencapai 4342 yang berangkat ke beberapa negara. Tetapi di dominasi dengan tujuan penempatan ke Malaysia.

“Untuk negara penempatannya itu ada beberapa negara, tapi yang paling banyak itu Malaysia” bebernya, belum lama ini.

Sementara untuk penempatan PMI Lobar di Hongkong, Singapura dan Taiwan, angkanya masih berada dibawah Malaysia.

- Advertisement -

“Kalau yang ke Malaysia itu ada di angka 70-80 persennya itu ke Malaysia semua” sebutnya.

Untuk mengantisipasi makin maraknya calo pemberangkatan PMI secara ilegal, Lobar saat ini sudah memiliki Raperda untuk pengurusan penempatan dan keberangkatan PMI yang bisa diurus melalui desa. Dalam hal ini, pihak Desa yang akan melakukan validasi data, kemudian data itu yang akan diajukan ke Disnaker kabupaten.

“Pastinya ini untuk memangkas calo-calo, jadi mereka tidak akan bisa bekerja secara leluasa seperti sebelumnya. Karena data-data PMI yang akan berangkat itu tidak bisa dipalsukan lagi” bebernya.

Karena dalam hal ini, data para calon PMI akan diinput desa yang kemudian akan diteruskan ke Dinas. Desa dalam hal ini akan menyediakan sumber informasi layanan untuk PMI.

“Jadi kalau ada yang tidak resmi (ilegal, read) ketika ada jenazah yang meninggal, itu tidak bisa kami urus. Tapi kalau yang resmi, itu mereka dapat asuransi. Untuk Hongkong, Taiwan dan Singapur itu Rp 50 juta” ungkap Masri.

Sementara untuk tahun 2021 ini negara yang membuka pintu untuk penempatan ada Taiwan, Singapur dan Hongkong. Sementara untuk Malaysia hingga saat ini masih tutup.

“Jadi kalau untuk yang ke Timur Tengah (Saudi) belum jalan. Karen SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal) belum jalan. Jadi kalau ada PMI yang berangkat ke sana sekarang, dipastikan itu ilegal” tegasnya.

Melalui SPSK tersebut, dijelaskan Masri, Penempatan ke Timur Tengah akan melihat rekam medik dari calon PMI yang bersangkutan. Karena sidik jadi dan iris mata yang bersangkutan akan terekam. Dan jika sebelumnya pernah bermasalah, maka ketika akan berangkat lagi, yang bersangkutan tidak akan bisa lagi ditempatkan di sana.

Masri membeberkan, devisa yang masuk ke Lombok Barat dari PMI sendiri, sepanjang tahun 2019  diungkap Masri, Ada sekitar Rp 100 miliar lebih. Namun untuk tahun 2020 dan awal 2021 ini, pihaknya belum melakukan pencatatan.

“2020 kemarin kita lost karena terkait pandemi ini” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer