Lombok Barat (Inside Lombok) – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lombok Barat (Lobar) mengaku belum mengetahui informasi terkait salah satu oknum PNS di Lobar, MS (39) yang diduga menjadi penyuplai narkotika jenis sabu ke Karang Bagu Mataram.
MS sudah diamankan Satresnarkoba Polres kota Mataram, Kamis (8/4/2021) kemarin.
“Nah belum ada informasi ini, mungkin belum masuk laporan resminya ke kita (Pemda)” ujar Kepala BKDPSDM Lobar, Syahrudin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (09/04/2021).
Dikatakan, pihaknya akan mengecek ke dinas yang diduga tempat oknum tersebut bertugas, untuk kemudian untuk dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Mataram.
Setelah itu, baru BKDPSM akan mengambil tindakan tegas.
“Nanti kita lihat dari OPD mana dia, nanti kan biasanya langsung lapor ke kita terkait kepegawaiannya,”tutur dia.
Kalau nanti ada informasi resmi mengenai hal itu, penindakannya akan sama seperti kasus sebelumnya yang juga menyeret oknum PNS Dikes Lobar yang diberhentikan sementara sembari menunggu hasil putusan sidangnya inkrah.
“Kalau memang terbukti dia masih PNS aktif, kita akan proses dia tidak jauh berbeda seperti kasus sebelumnya PNS yang juga tersangkut kasus narkoba,” tegas dia.
Pengecekan juga dilakukan untuk mamastikan status kepegawaian oknum PNS tersebut karena informasi awal yang bersangkutan tidak aktif.