Lombok Tengah (Inside Lombok) – Gelaran World Superbike (WSBK) 2022 sukses digelar di Sirkuit Mandalika akhir pekan kemarin. Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) pun masih menunggu rincian jumlah pajak hiburan yang akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dari event internasional tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Loteng, Jalaludin mengatakan pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai penyelenggara event akan menyampaikan progres penjualan tiket dengan laporan resmi. Diakui, proses tersebut memang memakan waktu.
“Prosesnya agak panjang, kan prosesnya harus ke pusat dulu lapor di sana baru accounting dan seterusnya, mereka kan profesional dalam perusahaan besar,” katanya, Rabu (16/11/2022) di kantornya.
Jika proses penghitungan hasil penjualan tiket selesai, barulah muncul hitungan pendapatan yang menjadi kewajiban pihak MXGP dan ITDC sebagai pengelola Sirkuit Mandalika untuk dibayarkan ke Pemda Loteng.
Dikatakan, beberapa item yang menjadi kewajiban penyelenggara event hiburan yang menjadi potensi pendapatan yaitu pajak hiburan dan parkir. “Dapat juga kita dari katering yang di dalam,” ujar Jalal.
Ia menjelaskan, dalam event WSBK 2022 di Sirkuit Mandalika ditargetkan 45 ribu penonton. Namun dari jumlah tersebut pihaknya belum mengetahui posisi penjualan tiket, mengingat ada juga tiket diskon untuk warga ber-KTP NTB.
“Tapi memang kita belum menemukan angka penjualan tiket. Kan ada yang harga Rp140 ribu yang festival, ada juga yang Rp200 ribu, dan Rp500 ribu. Kalau kita jumlahkan dan dibagi 15 persen (perhitungan pajak yang diterima daerah, Red),” jelasnya.
Pihaknya pun belum berani berspekulasi untuk menyebutkan besaran jumlah pajak yang akan diterima, karena berkaca dari pengalaman event WSBK sebelumnya. “Kita sudah berhayal-hayal (di WSBK 2021), tahu-tahunya kan dapetnya segitu. Ya posisi kita ya menunggu seperti yang dulu, jadi kita terima accounting resminya dulu,” pungkasnya. (fhr)