30.5 C
Mataram
Senin, 6 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPemerintah Akan Ganti Ternak yang Mati Akibat PMK

Pemerintah Akan Ganti Ternak yang Mati Akibat PMK

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Pusat disebut akan memberikan bansos bagi para peternak yang hewan ternaknya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Lotim, Hultatang mengatakan para peternak yang mengalami kematian ternak akan mendapatkan bansos masing-masing Rp10 juta dari Pemerintah Pusat.

“Ada rencananya kita dapat, bahwa pemerintah akan berikan bansos sebagai ganti ternak yang mati, tapi kita masih tunggu gimana regulasinya,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/07).

Pihak Dianakewan Lotim saat ini tengah menunggu regulasi dari bansos yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat terkait bagaimana mekanisme dan juknisnya. “Kita masih tunggu dari pusat terkait bansosnya seperti apa,” tuturnya.

Saat ini Disnakeswan Lotim telah mendata dan merekap jumlah ternak yang mati. Untuk bansos sendiri belum diketahui regulasinya, apakah nantinya akan diperuntukkan bagi ternak yang mati di usia dewasa atau seluruhnya.

- Advertisement -

“Yang penting tugas kita sudah mendata ternak yang mati. Apakah nanti juknisnya seperti apa itu kita tunggu arahan pusat,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, hingga 11 Juli 2022 jumlah kasus PMK di NTB mencapai 73.420 ekor. Dari jumlah tersebut, ternak yang masih sakit mencapai 18.125 ekor, sembuh 54.940 ekor, potong bersyarat 204 ekor dan mati 151 ekor.

Khusus di Lotim dari populasi 269.285 ekor ternak, kasus PMK terdeteksi pada 22.253 ekor. Saat ini yang masih sakit sekitar 207 ekor, sembuh 21.860 ekor, potong bersyarat 97 ekor dan mati 89 ekor. (den)

- Advertisement -

Berita Populer