Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Lombok Barat Mengalami Defisit ASN (Aparatur Sipil Negara). Di mana saat ini jumlah ASN di Lobar sekitar 6.535. Didominasi oleh tenaga pengajar sekitar 54 persen. Kemudian sisanya adalah tenaga kesehatan, tenaga administrasi dan penyuluh pertanian.
“Sebenarnya ini tidak hanya di Lombok Barat, tapi hampir di semua daerah di Indonesia” kata Kepala BKDPSDM Lobar, Suparlan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/11/2020).
Untuk Lombok Barat sendiri, diakuinya rata-rata setiap tahun jumlah ASN yang pensiun mencapai angka sekitar 300. Jika dikali 5 tahun maka akan berjumlah sekitar 1.500 an, belum lagi data ASN yang meninggal atau pun pindah.
“Karena semenjak pemerintahan pak Jokowi kan ada moratorium penghentian sementara penerimaan PNS. Dan selama hampir 7 tahun dengan sekarang, baru ada 2 kali penerimaan PNS. Dan yang tuntas penerimaan PNS nya kan baru sekali itungannya” imbuhnya.
Sehingga tidak hanya kekurangan tenaga pelayanan dasar, tetapi staf administrasi juga dinyatakan kurang di Lombok Barat. Oleh karenanya Bupati, pun telah mengeluarkan surat edaran kepada para ASN yang telah diterima untuk tidak boleh keluar dari wilayah Lombok Barat.
“Karena semua daerah hampir kekurangan, makanya akan sangat menguntungkan apabila ada ASN kita yang pindah ke daerah lain karena sudah jadi (sudah diberi pelatihan dan disekolahkan)” tukas Suparlan.
Sehingga para peserta CPNS yang dinyatakan lulus akan diberi surat pernyataan untuk ditandatangani. Dimana salah satunya berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan akan bekerja selama 10 tahun di Lombok Barat dan tidak boleh pindah dalam masa tersebut. Surat ini, kata Suparlan, dikeluarkan langsung oleh Kemenpan.
“Dan ini berlaku di seluruh daerah, apabila ada yang baru diangkat dan mau pindah, bisa-bisa dia terancam pemberhentian dan NIP nya bisa-bisa didelet dari Pusat” bebernya.
Kurangnya tenaga administrasi ini juga turut berpengaruh terhadap pelayanan yang ada di wilayah pemerintahan kabupaten Lombok Barat. Karena selama 2 kali masa penerimaan PNS ini, yang menjadi prioritas utama diterima adalah formasi guru dan kesehatan. Sedangkan untuk tenaga teknis, porsi yang diberikan hanya sedikit. Perbandingannya tenaga fungsional dengan tenaga administrasi sekitar 70:30 persen
“Idealnya dari hasil Anjab, untuk 5 tahun kedepan pegawai yang kita butuhkan sekitar 12 ribu” ungkapnya.
Tetapi ia menyebut, selama ini tenaga kontrak dan honorer turut memiliki peran cukup besar dalam membantu memberikan pelayanan termasuk bidan dan perawat yang diangkat di Puskemas dan tenaga pengajar, termasuk GTD (Guru Tetap Daerah).
“Itu sangat membantu kita, kalau tidak begitu kan bisa lumpuh pelayanan kita. Pegawai kantor bupati ini bisa-bisa akan turun ngajar” ketusnya.
Padahal, lanjut dia, idealnya satu orang kepala seksi, memiliki tiga orang staf yang negeri. Tetapi kondisi yang sekarang justru terbalik.
“Harapan kita supaya pemerintah Pusat tidak hanya memberi jatah untuk pelayanan dasar (guru dan kesehatan), tetapi teknis termasuk juga administrasi yang kita butuhkan untuk menjadi penunjang pemberi pelayanan kepada masyarakat” pungkas Suparlan.