Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah Lombok Barat menargetkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2021 mendatang naik sekitar Rp 42 miliar. Sehingga PAD Lobar tahun depan ditargetkan sekitar Rp 293 miliar.
“PAD pada KUA PPAS tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 293,112 miliar” sebut Juru bicara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lobar, Abubakar Abdullaha yang juga merupakan anggora dari Fraksi PKS, dalam rapat penerimaan nota rancangan KUA PPAS tahun 2021 di ruang sidang DPRD Lobar, Jum’at (20/11/2020) sore.
Di mana sebelumnya, target awal PAD padah
tahun 2020 ini sebesar Rp 274 miliar, namun karena Covid-19 target PAD tersebut diubah menjadi Rp 251 miliar.
Ia mengatakan, dokumen KUA PPAS anggaran yang disusun ini sebagai pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2021 mendatang. Di mana penyusunannya didasarkan pada rencana kerja daerah atau RKPD dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembang).
“Secara ekslusif sumber penerimaan daerah terutama yang berasal dari PAD harus dapat dimaksimalkan untuk membiayai secara bertahap” imbuhnya.
Dalam gambaran umum yang ada pada rancangan KUA PPAS Kabupaten Lombok Barat tahun 2021 yakni Pendapatan daerah sebesar Rp 1,7 triliun. Dengan rincian PAD pada KUA PPAS tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 293 miliar. Pendapatan transfer pada KUA PPAS tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 1,38 triliun. Lain-lain Pendapatan yang sah pada KUA PPAS tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 70,19 miliar.
Belanja Daerah dalam KUA PPAS tahun anggaran 2021 rencananya akan dialokasikan sebesar Rp 1,69 triliun. Dengan rincian Belanja Operasi Rp 1,18 triliun. Belanja Modal Rp 251 miliar. Belanja Tak Terduga Rp 2 miliar. Transfer Rp 257,98 miliar.
Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan Rp 300 juta. Pengeluaran pembiayaan Rp 49,95 miliar. Jumlah pembiayaan KUA PPAS minus Rp 49,65 miliar.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah yang tertuang dalam KUA PPAS tahun anggaran 2021 mengalami surplus anggaran sebesar Rp 49,669 miliar. Ini akan menutupi pembiayaan yang mengalami defisit sebesar Rp 49,669 miliar.
Wakil Bupati Lobar Hj. Sumiatun menyebut bahwa pendemi covid-19 telah banyak terdampak terhadap rancangan kebijakan umum APBD KUA PPAS. Baik itu kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta strategi pencapaian.
“Kita berasumsi pendemi covid-19 dapat berakhir tahun 2020. Sehingga skenario agenda pemulihan ekonomi setelah covid-19 sebagai bagian penting dalam rangka ekonomi makro tahun 2021,” katanya dalam rapat tersebut.
Ia juga mengatakan, penyusunan APBD untuk tahun 2021 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran harus mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan yang berbeda. Baik itu karena ada revisi maupun terbitnya regulasi baru Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan keuangan Permtandagri No 70 Tahun 2019.
Kata dia, sebelum Paripurna dilaksanakan, pembahasan antara tim anggaran pemda dan Banggar DPRD telah disepakati dan disetujui. Khususnya sasaran prioritas dalam rancangan KUA PPAS Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2021.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi. Mulai dari proses perencanaan pelaksanaan pengendalian dan evaluasi” pungkasnya.