Lombok Barat (Inside Lombok) – Adanya temuan dari DPRD Lombok Barat mengenai pendapatan melalui parkir yang belum dikelola secara optimal oleh OPD yang bersangkutan. Hal itu diduga menimbulkan adanya kebocoran pemasukan pendapatan daerah dari parkir.
Wakil katua DPRD Lobar, Hj. Nurul Adha menyebut kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir itu lantaran setoran yang diterima Pemda tidak sesuai. Hal ini juga diduga karena masih maraknya aksi premanisme dari juru parkir liar di berbagai tempat.
Sehingga selain merugikan masyarakat yang telah membayar parkir. Tentu ini juga merugikan Pemda karena pemasukan dari parkir ini tidak bisa maksimal diperoleh. Di mana pemasukan daerah melalui parkir ada dua. Pertama ada pajak parkir yang berhak dikelola oleh Bapenda. Kemudian yang kedua retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub.
“Dari temuan kita, dinas ini hanya mengelola potensi yang sudah ada saja. Tetapi bagaimana kemudian potensi yang lain dari ritel modern misalnya, itu justru tidak digarap bagaimana MoUnya” ketus Adha, saat dimintai keterangan usai rapat dengan badan anggaran daerah, serta OPD terkait, Rabu (23/06/2021).
Sehingga capaian PAD dari parkir ini berada jauh di bawah target. Dia meyebut, hal yang turut mengagetkannya seperti target retribusi parkir yang diraih Lobar pada tahun 2020 lalu hanya mencapai Rp 70 juta.
“Ini kan tidak sesuai dengan pertumbuhan banyaknya gerai makanan dan ritel modern di Lombok Barat ini” ketusnya.
Yang sontak membuat kaget juga, kata Adha, terkait pendapatan daerah dari pajak parkir yang hanya mencapai Rp 31 juta. Dari target yang seharusnya Rp 116 juta. Termasuk dalam hal ini, temuan pihaknya terkait pendapatan parkir di tempat wisata Taman Narmada yang mencapai Rp 58 juta. Tetapi yang disetorkan ke Pemda justru hanya Rp 20 juta.
“Ada temuan kawan-kawan di DPRD banyak juru parkir liar yang pendapatannya sehari bisa Rp 70 ribu perhari, tapi masuk kantong pribadi” ungkapnya.
“Artinya, bisa saja ada dugaan kebocoran pendapatan dari parkir. Nanti temuan ini akan saya sampaikan kepada Pemda dalam rapat paripurna” tegas politisi perempuan asal Kediri ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Lobar, H. M. Najib mengaku pihaknya telah berupaya melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik. Namun mereka kembali beraksi saat pihaknya sudah tidak lagi melakukan penertiban.
Terkait dengan pendapatan parkir dari ritel modern yang belum dikelola secara optimal oleh Pemda. Ia mengaku bahwa tu bukanlah ranahnya, melainkan wewenang Bapenda. Karena kewenangan pihaknya terkait dengan parkir tepian jalan, pasar dan terminal.
“Itu kan bukan termasuk parkir di tepian jalan karena mereka punya lahan sendiri, jadi itu masuk ranahnya Bapenda” tandas Najib.