31.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPenonton Banyak, Penerimaan Pajak dari WSBK 2022 Malah Jauh dari Target

Penonton Banyak, Penerimaan Pajak dari WSBK 2022 Malah Jauh dari Target

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah telah menerima pajak hiburan dan parkir dari hasil penjualan tiket World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika 2022 kemarin. Jumlahnya mencapai sekitar Rp1 miliar, jauh menurun dibanding pajak hiburan WSBK 2021 yang mencapai Rp2,5 miliar.

Kepala Bapenda Lombok Tengah, Jalaudin mengatakan penyelenggara WSBK telah menyetorkan besaran pajak hiburan ke kas daerah sebesar Rp900 juta lebih pada Senin (19/12) kemarin.

“Laporannya yang Rp900 juta-an itu sudah ditransfer langsung ke kas daerah dan bukti transfernya yang diperlihatkan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022) di kantornya.

Ia menjelaskan, jumlah yang diterima oleh pemda pada WSBK tahun ini diakui jauh dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp2,5 miliar.

- Advertisement -

“Kita pasang target sebesar angka itu karena saat WSBK 2021 pendapatan kita sebesar Rp2,5 miliar, jadi tidak berani kami pasang target lebih dari itu,” ujarnya.

Pihak penyelenggara WSBK dalam hal ini Mandalika Grand Prix Association (MGPA) disebutnya baru menyerahkan bukti setor saja. Sehingga Pemda Loteng belum menerima rincian penjualan tiket, karena diakui ada diskon harga tiket untuk warga NTB sebesar 50 persen.

“Yang Rp900 juta itu baru hanya dari pendapatan penjualan tiket saja, kami belum mendapat penjelasan untuk rinciannya dan pajak parkir informasi juga sudah sebesar Rp90 juta,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, penyelenggara telah menyetorkan dari jumlah yang sudah ditransfer tersebut pihak Pemda telah menerima pajak sebesar kurang lebih Rp1 milyar. “Kalau dijumlahkan pajak hiburan dari harga tiket dan pajak parkir berarti sudah 1 milyar lebih,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer