31.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaPentingnya Satu Data Indonesia untuk Penentuan Kebijakan Efektif

Pentingnya Satu Data Indonesia untuk Penentuan Kebijakan Efektif

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang pengelolaan data. Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 secara khusus mengatur tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang menegaskan kembali peran data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan.

SDI diharapkan sebagai strategi perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu menjadi fondasi penentuan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

“Jadi memang satu data itu, satu kebutuhan bagi pemerintah dan di semua negara. Harapan dengan satu data itu pemerintah memberikan kebijakan tunggal untuk melakukan berbagai intervensi, sehingga kebijakan efisien,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Margo Yuwono, usai peresmian gedung BPS NTB, Rabu (21/12).

Adanya satu data ini tentunya akan menghasilkan data yang berkualitas. Karena memang data-data yang digunakan merupakan representasi dari kondisi masyarakat di lapangan seperti apa. Sehingga sejalan dengan visi BPS memberikan data yang berkualitas.

- Advertisement -

“Secara gampangnya yang kita kumpulkan itulah representasi dari kondisi masyarakat yang sebenarnya. Jadi kalau kita melalui survei, itu tidak mendata satu persatu tapi melakukan berbagai pemilihan sampel statistik,” tuturnya.

Bahkan BPS tengah mendorong terwujudnya satu data Indonesia yang bisa digunakan oleh Lembaga Kementerian. Sampai dengan saat untuk capainya masih dalam progres pengerjaan, karena memang banyak yang ingin dikerjakan. Terlebih untuk data sendiri cukup luas, mulai dari data ekonomi, sosial, lingkungan dan sebagainya.

“Saat ini pemerintah melakukan secara bertahap, satu diantaranya adalah melalui registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang sekarang ini dikerjakan oleh BPS dan Sensus Pertanian 2023,” tuturnya.

Dikatakannya, dengan konsep mengusung satu data. Dimana perencana yang di dalam merancang pertanyaannya itu sudah mengakomodasi kebutuhan dari beberapa kementerian lembaga. Jadi Kementerian Lembaga mempunyai program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat maka dikumpulkan dalam satu kuesioner. Sehingga tidak perlu mendata secara terpisah-pisah dengan kuesioner yang berbeda-beda.

“Itu yang kita kumpulkan di lapangan. Begitu dapat, tentu saja pemanfaatannya kembali untuk beberapa kementerian lembaga. Utamanya untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Jadi pintu masuknya disana,” bebernya.

Pintu masuk berikutnya BPS sebagai pembina statistik, jadi satu data itu memang ada wali data dan ada perannya masing-masing. Disebutkan, BPS lah yang melakukan pembinaan dan membuat standarisasi dalam proses pengumpulan datanya.

Selain dari regsosek tadi, ke depan di 2023 ada sensus pertanian yang diharapkan konsepnya mengusung satu data pertanian. Terlebih BPS juga sudah berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan Dinas-Dinas pertanian, sehingga data yang dikumpulkan di sensus pertanian itu bisa juga di pakaian oleh BPS kepada Lembaga Kementrian lainnya.

“Sehingga betul-betul kalau bicara pertanian bermuara dari sensus pertanian. Jadi untuk mencapai seluruh data menjadi satu data kita mengerjakan secara tematik. Tematik untuk perlindungan sosial, masyarakat, pertanian dan UMKM dan seterusnya Sehingga kalau secara bertahap kita bangun, maka satu data untuk berbagai bidang itu tercapai,” jelasnya.

Realisasi target itu masih dalam tahap pengerjaan. Karena satu data itu bukan hanya data BPS saja, tetapi mengintegrasikan berbagai sumber data. Hanya saja yang saat ini ada adalah data-data yang ada di kementerian lembaga belum sepenuhnya memiliki standar data yang sama.

Jika ada standar data yang sama, maka data itu tidak bisa segara digabungkan. Tidak hanya masuk ke dalam satu data, tapi data itu harus terstandar dulu baru bisa dimasukkan ke dalam satu data. “Prosesnya baru berjalan mulai 2019 sampai sekarang. Ya kalau bicara target pemerintah dalam hal ini tematik, satu satu kita selesaikan. Sehingga ke depan ini bisa mewujudkan satu data untuk di berbagai bidang,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer