31.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPenyelidikan Kasus Longsor Senggigi Diminta Lebih Terbuka

Penyelidikan Kasus Longsor Senggigi Diminta Lebih Terbuka

Lombok Barat (Inside Lombok) –

Munculnya titik longsoran lain di kawasan Senggigi menambah deretan kasus yang telah terjadi sejak 31 Januari lalu. Upaya penanganan sendiri hingga saat ini belum jelas. Atensi khusus kemudian diberikan pada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Lobar, yang diminta terbuka soal penanganan kasus tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Gunungsari Batulayar (FKMGB), Waisatul Qurony menilai kasus itu terkesan berjalan di tempat. “Kasus yang ditangani Polres Lobar ini kan sudah hampir setahun, dan hanya Puldata dan Pulbaket saja. Terkesan hanya jalan ditempat dan dibiarkan memudar,” ujarnya.

Pihaknya juga menilai ambruknya empat dari lima proyek revitalisasi Senggigi itu terjadi akibat kurang matangnya perencanaan. Sehingga ketika pembangunanya selesai dan diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat, justru muncul kerugian.

- Advertisement -

Terlebih longsor pertama terjadi tidak lama setelah proyek itu selesai dikerjakan. Sehingga masyarakat belum dapat menikmati hasil dari revitalisasi itu.

“Dari lima titik proyek, sudah empat yang ambruk dan mirisnya lagi, dana pembangunan ini kan bersumber dari pinjaman,” kritiknya.

Hal senada disampaikan Ketua Ampes Lobar, Alhadi Muis, yang meminta agar kepolisian segera memberi kejelasan kepada publik atas kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara itu.

“Polres Lobar harus mengungkap kasus ini ke publik, karena masyarakat sudah menanti-nantikan hasil pemeriksaan yang dilakukan,” ujarnya.

Penyelidikan kasus longsoran pertama di Senggigi hingga kini disebutnya tidak memperlihatkan perkembangan. Ia berharap, dengan kembali terjadinya longsor di titik penataan proyek yang sama, semua kasus itu dapat segera diselesaikan.

“Kalau hanya satu dua longsor mungkin tidak masalah, tapi ini ada empat longsor di titik proyek yang sama,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan. Untuk mengumpulkan alat bukti dan fakta-fakta dari berbagai pihak yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

“Dalam upaya pengumpulan alat bukti, dalam kasus ini kita harus memeriksa saksi ahli. Tim penyidik kami cukup bekerja keras untuk bisa mendapatkan keterangan dari para ahli,” ungkapnya.

Sampai saat ini pihaknya terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut. “Karena kita mengetahui, dalam kasus-kasus seperti ini kita membutuhkan banyak ahli. Untuk bisa menilai bagaimana kualitas dari pekerjaan ini sehingga menimbulkan longsor,” jelasnya.

Pihaknya pun harus menyewa tim ahli dari luar daerah untuk melakukan pemeriksaan fisik di lokasi longsor. Ia mengaku koordinasi pun terus dilakukan termasuk dengan Pemda Lobar sendiri. Termasuk juga koordinasi dengan Inspektorat, untuk dapat menentukan langkah lain terkait tindak lanjut persoalan itu, bila memang diperlukan. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer