Lombok Barat (Inside Lombok) – Kalangan dewan meminta Pemda Lobar segera membenahi berbagai berkas yang menyangkut aset daerah. Terlebih Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) juga telah turun memantau langsung aset-aset pemda yang masih bersengketa.
Penyelesaian itu pun perlu dilakukan secara kompak oleh eksekutif bersama dengan legislatif. “Ini kan (persoalan aset) permasalahan yang sudah turun-temurun, yang harus segera diselesaikan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Lobar, Imam Kafali saat ditemui, Kamis (18/08/2022).
“Dengan adanya KPK turun ke sini mungkin itu menjadi awal mula kita memperbaiki administrasi terutama,” imbuhnya.
Ia menilai selama ini, perbaikan administrasi adalah hal yang harus dilakukan oleh Pemda Lobar terkait aset daerah. Terlebih, banyak persoalan sengketa aset di Lobar yang erat kaitannya dengan sertifikat yang dipermainkan oknum, hingga pipil palsu yang kerap kali dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencaplok aset daerah. “Itu perlu kita segera selesaikan,” pesannya.
Penyelesaian persoalan aset itu pun diakuinya perlu dilakukan dengan kerja tim. Tidak bisa ketika eksekutif dan legislatif harus berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi dari keduanya.
“Ini harus bersinergi, saling mendukung. Kalau eksekutif yang kita minta menyelesaikan terus, tapi kan legislatif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Imam.
Kendati demikian, dirinya menilai bahwa upaya yang telah dilakukan oleh eksekutif selama ini dengan semakin gencarnya melakukan penertiban aset dan pensertifikatan aset-aset yang belum disertifikatkan. Itu sudah menjadi salah satu langkah perbaikan.
“Walaupun KPK tidak turun ke sini, saya lihat langkah (perbaikan) itu sudah dilakukan dan sudah ada hasilnya,” lanjutnya. Bahkan, yang terlihat dari upaya perbaikan administrasi yang dilakukan pemda menyebabkan semakin banyak kasus aset bermunculan ke permukaan. Sehingga pengamanannya pun dapat segera dilakukan. (yud)