27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPersoalan Lahan di Sirkuit Mandalika Ditarget Tuntas Sebelum WSBK

Persoalan Lahan di Sirkuit Mandalika Ditarget Tuntas Sebelum WSBK

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya sedang dalam proses untuk menyelesaikan persoalan lahan di area Sirkuit Mandalika dengan pendekatan humanis kepada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

“Kita lagi berproses untuk melakukan komunikasi dengan baik, dengan humanis kepada masyarakat itu, ya,”kata M. Iqbal saat menghadiri kegiatan vaksinasi di SMKN 1 Praya, Jum’at (1/10/2021).

Tercatat, terdapat 14 bidang tanah di dalam area Sirkuit Mandalika yang belum belum diselesaikan. Di mana, 11 bidang tanah diantaranya berstatus Hak Pengelolaan (HPL) PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan tiga diantaranya secara sukarela telah keluar dr HPL.

Sehingga tinggal delapan bidang tanah yang belum dituntaskan. Sementara lahan yang masuk enclave masih menunggu hasil tim apraisal untuk dilakukan pembayaran.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda NTB,
Kombes (Pol) Artanto menambahkan, pihaknya berharap persoalan lahan di KEK Mandalika bisa tuntas sebelum gelaran kejuaraan dunia Superbike (WSBK) pada bulan November mendatang.

Hal ini diyakini bisa dicapai dengan melihat sinergitas antara Pemerintah Provinsi, Pemda Lombok Tengah dan juga Polri dalam menyelesaikan persoalan lahan ini sangat kuat.

“Kita harapkan sebelum event dimulai ini sudah selesai (masalah lahan) karena di sini yang bekerja bukan hanya ITDC saja tapi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Sehingga diharapkan sinergitas itu bisa membantu mempercepat proses penyelesaian lahan tersebut,”katanya.

 

Pihaknya sudah menyiapkan sistem pengamanan yang komprehensif. Semua stake holder dan sudah satu pekan berkoordinasi dan mengumpulkan data dari semua stake holder untuk menyempurnakan manajemen pengamanan.

“Pengamanan sudah disiapkan oleh kepolisian dan akan lakukan percepatan vaksinasi,”katanya.

 

masih ada 48 KK yang tersebar di tiga bidang lahan enklave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK) atau Sirkuit Mandalika. Sedangkan, untuk tiga bidang lahan enklave, tengah dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok .

- Advertisement -

Berita Populer