27.5 C
Mataram
Selasa, 23 April 2024
BerandaBerita UtamaDewan Minta Legalitas Lobar Sebagai Daerah Penyangga KEK Mandalika

Dewan Minta Legalitas Lobar Sebagai Daerah Penyangga KEK Mandalika

Lombok Barat (Inside Lombok) –DPRD Lombok Barat (Lobar) pertanyakan legalitas tertulis Lobar sebagai daerah penyangga KEK Mandalika. Lantaran daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan Mandalika seperti Sekotong dinilai masih minim perhatian dari pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan oleh anggota komisi II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah yang merasa legalitas itu perlu. Terutama untuk dijadikan dasar kawasan penyangga bisa mendapatkan dukungan program serta anggaran dari pemerintah pusat.

“Selama saya duduk di komisi II saya belum melihat buktinya yang tercatat dalam dokumen negara (tentang) Lobar sebagai daerah penyangga KEK” ujarnya dalam rapat paripurna penetapan APBD perubahan 2021, Kamis (30/09).

Ia meminta kepada eksekutif untuk dapat mempertegas posisi Lobar sebagai kawasan penyangga KEK Mandalika agar dapat diakui secara regulasi oleh negara. “Status ini tentu penting, supaya kita bisa mendapat kemudahan untuk program atau pun bantuan pembiayaan” ujar Abu.

- Advertisement -

Menurutnya, sejauh ini perhatian pusat untuk kawasan KEK Mandalika yang menjadi daerah super prioritas begitu besar. Sehingga berimplikasi pada dukungan pusat yang luar biasa, walaupun dalam situasi di tengah pandemi.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Lobar yang akan menjadi pintu masuk para wisatawan. Nyatanya, menurut Abu, Lobar belum menerima sentuhan program maupun anggaran dari pemerintah pusat. “Lobar harus punya tim negosiasi dan lobi yang handal di tingkat pusat” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid mengakui belum adanya SK tertulis secara formal yang menyatakan status Lobar sebagai daerah penyangga KEK Mandalika. “Belum ada. Tetapi kan tanpa itu sebenarnya otomatis Lobar sudah dapat perhatian dari pemerintah pusat” ujarnya.

Untuk SK legal terkait status daerah penyangga tersebut Fauzan berharap anggota legislatif di DPRD dapat membantu. Terutama dengan memanfaatkan jaringan partai di tingkat pusat.

Ia mengaku sejauh ini Lobar sudah mendapat banyak program untuk mendukung pengembangan pariwisata. Seperti jatah yang didapatkan tahun ini untuk pengembangan wisata di desa Sedau, Narmada.

Kemudian pada 2022 Lobar juga akan mendapat program pengembangan wisata di desa Bengkaung. Selain mendapatkan program untuk wisata di desa Sekotong Tengah dan Sesaot. “Tapi kita tetap berharap juga supaya pemerintah pusat memberikan status resmi sebagai daerah penyangga” tandas Fauzan.

- Advertisement -

Berita Populer