31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPetani di Lombok Tengah Keluhkan Langkanya Pupuk Subsidi

Petani di Lombok Tengah Keluhkan Langkanya Pupuk Subsidi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Petani di Lombok Tengah mengeluhkan pupuk subsidi yang makin sulit ditemui di pasaran.

“Tanaman saya sudah satu bulan tidak dipupuk. Saya khawatir nanti bisa mati kalau begini terus,”kata salah satu petani di desa Mangkung, Anwar, Rabu (23/12).

Seharusnya, tanaman padi petani dipupuk setelah 15 hari masa tanam. Tapi sudah satu bulan lebih tanaman padi petani tidak dipupuk.

Dia sangat berharap agar pemerintah segera menyalurkan pupuk subsidi karena sangat dibutuhkan oleh para petani. “Kita sudah boking ke penjual pupuk. Biar nanti kalau sudah ada bisa dapat pupuk. Karena banyak yang butuh,”ujarnya.

- Advertisement -

Menanggapi hal itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Lombok Tengah, Yusup Adi mengatakan, langkanya pupuk bersubsidi ini karena kuota untuk tahun 2020 berkurang. Dan kondisinya saat ini sudah habis.

“Saat ini pupuk subsidi telah dinyatakan habis dan disarankan beli non subsidi”,katanya.

Sementara untuk kuota pupuk jenis urea di tahun 2020 dibutuhkan sebanyak 31.991 ton tapi yang dialokasikan hanya 26.745 ton. “Sehingga kita kekurangan 5246 ton”,katanya.

Sedangkan untuk pupuk jenis SP36, kebutuhan sekitar 13.330 ton dan hanya dialokasikan sebesar 72.000 ton. Lalu pupuk jenis NPK kebutuhan sebanyak 22.573 ton tapi hanya dialokasikan 8.368 dan pupuk jenis ZA dibutuhkan sebesar 6.557 ton dan hanya dialokasikan sebesar 2.860 ton.

Pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi kelangkaan pupuk saat ini. Karena sudah bersurat ke pemerintah provinsi untuk menambah kuota tapi belum ada jawaban.

Di satu sisi, harga pupuk non subsidi diakui sangat besar. Untuk pupuk non subsidi jenis urea harganya mencapai Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per kwintal. Padahal harga pupuk yang subsidi sebesar Rp180 ribu per kwintal.

Kemudian pupuk non subsidi jenis SP36 sekitar Rp700 ribu sampai Rp800 ribu per kwintal. Jauh lebih tinggi dengan harga pupuk bersubsidi sebesar Rp 230 ribu per kwintal.

“Dan di tahun 2021 jenis ini tidak akan ada lagi subsidi dari pemerintah”,katanya.

“Kalau pupuk non subsidi jenis ZA berkisar harga Rp500 ribu sampai dengan Rp 600 ribu per kwintal. Sementara yang subsidi berkisar harga Rp140 ribu per kwintal. Dan pupuk non subsidi jenis NPK berkisar harga Rp700 ribu per kwintal. Sementara yang bersubsidi berkisar di harga Rp230 ribu per kwintal,”katanya lagi.

- Advertisement -

Berita Populer