Mataram (Inside Lombok) – Polda Metro Jaya setidaknya mengamankan 257 orang yang terlibat aksi anarkis yang terjadi sejak Selasa (21/05/2019) malam sampai dengan Rabu (22/05/2019) dini hari. Termasuk orang yang berasal dari Lombok, NTB.
Saat merilis kasus tersebut, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa para tersangka yang diamankan diketahui merupakan massa bayaran. Dimana salah satu massa yang kedapatan membawa uang berasal dari Lombok.
Karena hal itu, muncul pemberitaan di beberapa media massa bahwa sebagian besar orang yang diamankan Polda Metro Jaya adalah orang yang berasal dari Lombok.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB, AKBP Purnama, menerangkan bahwa pemberitaan tersebut sedikit keliru. Karena berdasarkan rilis resmi yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada para wartawan hanya menyebutkan Jawa Barat, bukan Nusa Tenggara Barat.
“Sepertinya infonya bukan seperti itu. Coba didengar sendiri, yang diucapkan Kabid Humas Polda Metro adalah Jawa Barat. Bukan Nusa Tenggara Barat,” ujar Purnama saat dikonfirmasi Inside Lombok, Kamis (23/05/2019).
Setelah melakukan pengecekan, dilansir dari video penyampaian rilis Polda Metro Jaya yang diunggah TV One, diketahui Kabid Humas Polda Metro Jaya memang hanya menyebutkan bahwa massa yang melakukan aksi anarkis adalah massa yang berasal dari luar Jakarta, tepatnya Jawa Barat.
“Para tersangka ini, yang tadi disuruh itu berasal dari luar Jakarta. Dan kemudian dari Jawa Barat dia kemudian datang ke Sunda Kelapa,” ujar Argo, Rabu (22/05/2019) dalam video tersebut.
Walaupun begitu, Kapolda NTB, Brigjen Pol Nana Sudjana, membenarkan bahwa ada 10 orang warga NTB yang ikut dalam aksi tersebut. Orang-orang itu disebut Nana tidak mewakili organisasi manapun dan pergi membawa nama pribadi.
“Kami juga akan melaukan penyelidikan terkait asal uang dolar tersebut,” ujar Nana, Kamis (23/05/2019) di Mataram.
Selain itu Nana juga menerangkan bahwa Polda NTB akan segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai penemuan sejumlah uang yang disebut sebagai bawaan dari peserta aksi yang berasal dari Lombok pada saat demonstrasi di Jakarta tersebut.
Sebelumnya diketahui telah terjadi demonstrasi berujung ricuh yang mewarnai tiga titik di Jakarta Pusat, yaitu di depan Kantor Bawaslu, Petamburan, dan Gambir pada Selasa (21/05/2019) malam sampai dengan (22/05/2019) pagi.
Dari orang-orang yang berhasil diamankan, pihak kepolisian menemukan indikasi massa diorganisir oknum tertentu dengan memberikan sejumlah uang. Polisi juga berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp5 juta yang disebut sebagai uang akomodasi selama aksi, beberapa amplop berisi uang yang telah ditulisi nama peserta aksi, serta sejumlah uang dolar Amerika sejumlah US$2.760 yang salah satunya dibawa oleh peserta aksi dari Lombok.