31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Awasi Distribusi Bibit Bawang Putih di Sembalun

Polisi Awasi Distribusi Bibit Bawang Putih di Sembalun

Lombok Timur (Inside Lombok)- Penyaluran bibit bawang putih dari Pemerintah di Kecamatan Sembalun diawasi oleh polisi. Hal ini dilakukan mengingat sebelumnya sudah ada penolakan dari petani karena bibit yang diterima kurang dari 20 kilogram.

“Sekarang kita mengawasi penyalurannya. Kita juga awasi di tahap penerimaannya supaya jangan sampai bibit yang diterima itu dijual kembali nanti,” kata Kepala Polsek Sembalun Iptu Made Sutama, Minggu (24/03/2019).

Persoalan distribusi bawang putih di Kecamatan Sembalun terkesan kompleks. Permasalahan yang pernah terjadi pada tahap pendistribusian di Tahun Anggaran 2017 itu terjadi lagi.

Permasalahan dalam pengadaan bibit yang menggunakan anggaran APBN Tahun 2018 ini muncul dari reaksi penolakan masyarakat petani penerima bantuan pada awal Maret 2019.

Sebanyak belasan karung merah berisi bibit bawang putih tanpa keterangan bobot itu ditolak masyarakat petani dengan menyerahkannya ke Polsek Sembalun.

Bibit bantuan pemerintah itu diserahkan dengan harapan pihak kepolisian dapat membantu masyarakat petani dalam menyelesaikan permasalahan bobot yang tidak sesuai dengan persetujuan awal.

Menurut keterangan salah seorang anggota kelompok tani yang enggan disebutkan identitasnya, penolakan terjadi karena bobot untuk satu karung yang diterima menyusut dari 20 kilogram menjadi 5-8 kilogram.

“Seharusnya dalam satu karung itu beratnya bisa sampai 20 kilogram, tapi ini kurang, ada yang sampai 5 kilogram,” katanya.

Adapun kelompok tani yang baru mendapat jatah bibit bantuan ini berasal dari Desa Sembalun Bumbung dan Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun. Jumlahnya, 57 kelompok tani untuk Desa Sembalun Bumbung, dan 70 kelompok tani untuk Desa Sembalun Lawang.

Namun berbeda lagi dengan permasalahan yang sebelumnya terungkap dalam proses pendistribusian bibit pertama pada periode Januari-Februari 2019, terhimpun sebanyak 300 hektare dari 1.100 hektare lahan petani yang telah terverifikasi oleh Dinas Pertanian Lombok Timur itu dinyatakan fiktif.

Hal tersebut terungkap ketika keberadaan nama-nama kelompok tani yang menguasai lahan dengan luasan total mencapai 300 hektare tersebut tidak hadir pada pendistribusian bibit pertama di periode Januari-Februari 2019.

Sebelumnya, Kasubdit I Bidang Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah juga mengatakan bahwa langkah pengawasan merupakan bagian dari peran kepolisian untuk mencegah munculnya permasalahan.

“Segala permasalahan yang ada baik dari tingkat Polda sampai tingkat Polsek harus tetap terpantau sehingga tidak menimbulkan masalah serius. Terkait informasi yang di Sembalun, sudah kita terima dan akan kita pantau,” jelas Kasubdit I Bidang Industri dan Perdagangan, beberapa waktu lalu.

Kecamatan Sembalun yang berada di bawah kaki Gunung Rinjani dinobatkan sebagai sentra pengembangan bawang putih nasional.

Menurut Kadis Pertanian Lombok Timur, Zaini, dalam pemberitaannya beberapa waktu lalu, mengatakan, sentra pengembangan bawang putih di Kabupaten Lombok Timur mencapai 10.000 hektare.

Ada lima sentra pertanaman tersebar di lima kecamatan di Lombok Timur, yaitu Sembalun, Wanasaba, Sikur, Pringgasela, dan Suela.

Sembalun disiapkan menjadi penyangga benih bawang putih nasional dan menyukseskan swasembada bawang putih tahun 2021. Inilah yang membuatnya sebagai sentral utama terbesar dengan luas 4.000 hektare.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer