25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Catat Pengguna Narkoba di Lotim Mulai Usia 16 Tahun

Polisi Catat Pengguna Narkoba di Lotim Mulai Usia 16 Tahun

Lombok Timur (Inside Lombok) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lotim catat umur pengguna narkoba di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai dari usia 16 tahun. Hal tersebut disebabkan karena faktor pergaulan dan lingkungan di sekitarnya.

Kasatres Narkoba Polres Lotim, Iptu Hendry Christanto mengatakan, usia pengguna narkotika di Lotim dimulai dari umur yang masih sangat produktif yaitu usia 16 tahun. Usia yang masih sangat belia tersebut terkena kecanduan narkotika akibat salah pergaulan, gaya hidup, dan juga lingkungan.

“Biasanya dalam usia belia seperti itu mengonsumsi narkoba karena memang faktor lingkungan serta pergaulannya,” ujar Iptu Hendry kepada Inside Lombok, Sabtu (28/11).

Seperti kenyataannya, anak yang masih dalam usia produktif tersebut sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan dan pergaulannya. Anak usia produktif rasa penasaran pada hal yang baru sangatlah tinggi, sehingga pada usia tersebut sangat tinggi minatnya untuk mencoba hal-hal yang baru.

Menanggapi hal tersebut, Penyuluh BNN NTB, Nur Rahmat mengatakan, berbagai program yang dibuat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB dalam memerangi narkotika khusus pada usia anak produktif. Khusunya melakukan sosialisasi di sekolah terkait dengan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Kita akan gandeng relawan dan juga mahasiswa untuk tetap melakukan sosialisasi bahaya dari narkotika itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bandan Bangkesbangpol NTB, Subhan Hasan mengatakan, pihaknya bersama dengan BNN NTB sedang membuat Rancangan Pergub terkait perang melawan narkoba tersebut, serta pihaknya dan BNN NTB sudah membuat tim untuk melawan narkoba.

“Kita sedang godok pergub dengan BNN dan sudah membuat tim dan Insyaallah minggu depan kita sudah punya pergub dan akan ditindak lanjuti tingkat kabupaten,” jelasnya.

Dikatakannya, Pemprov NTB juga saat ini sudah membuat program strategis yaitu Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). Dengan dilatarbelakangi oleh maraknya kasus peredaran narkoba di desa-desa terpencil.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer