Lombok Barat (Inside Lombok) – Penyelidikan kasus longsor Senggigi terkesan jalan di tempat. Terkait hal itu masyarakat mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Lobar untuk segera menyampaikan hasil kajian tim ahli itu kepada masyarakat.
“Kenapa harus diam dan tidak ada hasil sampai dengan saat ini? Polres Lobar harus terbuka kepada masyarakat soal kasus ini” tegas Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampes, Alhadi Muis, Rabu (28/07/2021).
Ia mempertanyakan bagaimana hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ahli dari salah satu universitas di Surabaya itu. Terlebih mereka telah turun mengambil sampel dan mengecek lokasi sejak 4 Juni 2021 lalu.
“Masyarakat menunggu kabar hasil pemeriksaan itu, sudah dua bulan berjalan tapi hasilnya belum diinformasikan ke publik” ketus dia.
Bahkan, dia mengakui dari informasi yang diterima pihaknya bahwa hasil pemeriksaan tim ahli itu diketahui telah keluar sejak dua pekan yang lalu.
“Dari hasil penelurusan kami, hasil laboratorium dan penjelasan dari tim ahli sudah keluar dua minggu yang lalu” ungkap Alhadi.
Bila hasil itu tak kunjung disampaikan ke masyarakat, pihaknya mengancam akan kembali menggerakkan massa. Setelah sebelumnya sempat melakukan aksi di Jakarta untuk meminta pihak terkait segera mengungkap kasus longsor itu.
“Dalam waktu dekat kita akan aksi kembali, karena ada kecurigaan kalau kasus ini akan dibuat terjadi seolah karena bencana alam. Kemudian nanti proyek yang longsor itu akan didiamkan begitu saja” tukasnya.
Bahkan, untuk menggenjot supaya aparat kepolisian bisa segera menyampaikan hasil penyelidikannya ke masyarakat, pihaknya berencana akan menggelar aksi di Polda NTB. Karena jangan sampai, kasus longsor di penataan kawasan wisata dengan anggaran pinjaman daerah itu justru dikubur pelan-pelan.
Sebelumnya, anggota komisi II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah pun sempat menyuarakan. Bila hasil pemeriksaan dari tim ahli mengenai kasus ini sudah keluar, agar bisa segera disampaikan. Supaya Pemda dapat segera menentukan bagaimana langkah penanganannya. Untuk mengantisipasi semakin parahnya longsor di salah satu kawasan wisata unggulan Lobar itu.
Terlebih saat ini, kendaraan dengan muatan berat harus melintas di sana. Karena jalur dari Gunungsari menuju Lombok Utara harus dialihkan melalui Senggigi.
“Kami di DPRD menunggu hasil dari APH. Karena harus segera ada kepastian hukum supaya bagaimana tindak-lanjut penanganannya bisa disegerakan” tandas Abubakar.