32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaProses Kawasan Industri Halal Masih Tetap Berjalan

Proses Kawasan Industri Halal Masih Tetap Berjalan

Mataram (Inside Lombok) – Kawasan industri halal yang diprogramkan Dinas Perindustrian Provinsi NTB tahun 2022 lalu saat ini masih berproses. Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengalokasikan anggaran untuk penyusunan analisis dampak lingkungan (amdal) sebagai syarat pengajuan peminjaman lahan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Salah satu syarat pinjam pakai lahan kawasan hutan yaitu dokumen amdal, dan insyaallah sudah dianggarkan tahun ini,” kata Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, Senin (6/2) di Mataram.

Ia menyebutkan lahan yang dibutuhkan untuk merealisasikan kawasan industri halal atau NTB Halal industrial Park (HIP) ini seluas 50 hektare. Namun kebutuhan lahan ini, Pemprov NTB akan meminjam ke Kementerian LHK. Lahan yang akan digunakan merupakan lahan produktif.

“Kawasan industri halal atau NTB Halal Industrial Park in proses menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan peminjaman lahan 50 hektare hutan dari Kementerian LHK kepada Pemerintah Provinsi NTB,” katanya.

Ia mengatakan, keberadaan kawasan industri halal ini nantinya akan menjadi strategi percepatan industrialisasi NTB. Dalam realisasinya, pemprov NTB bersinergi dengan stakeholder dan difasilitasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK) maupun perguruan tinggi. “Jadi nanti bisa mempercepat industrialisasi. Kan kita sekarang sedang menggencarkan industrialisasi,” ujarnya

Ia mengatakan, program ini secara paralel dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang ada. “Juga SDM-SDM industri disiapkan dan dikuatkan,” ungkapnya

Ditegaskan, program pembinaan pelaku IKM yang sistematis dan terukur nantinya akan dilakukan melalui program Industry development accelerators (IDOORS). “Kita bina IKM-IKM yang ada sehingga bisa sejalan dengan rencana NTB HIP yang akan kita kembangkan,” paparnya.

Rencana kawasan industri halal yang akan dikembangkan Dinas Perindustrian Provinsi NTB ini yaitu di dua lokasi yaitu Lemer Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat dan Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Namun untuk tahap pertama yaitu di Desa Tumpak Lombok Tengah. “Dua lokasi itu sudah dikaji dan menjadi prioritas,” ujar Nuryanti.

Berdasarkan peraturan gubernur (pergub) roadmap kawasan industri halal, tahun 2022-2023 ini merupakan tahap persiapan. Tahun 2024 mendatang, ditargetkan bisa berjalan. “Dan sedang kita dorong agar menjadi PSN KIH berbasis umkm penyangga mandalika. Semoga tahun 2024 ada anggaran. Ikhtiarnya demikian,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer