Lombok Timur (Inside Lombok) – Kantor DPRD Lotim digedor puluhan mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Aliansi BEM NTB Raya. Mereka mempertanyakan isu kereta gantung yang akan dibangun di sekitar Gunung Rinjani.
Koordinator Umum Aliansi, Jundi Arzaki mengatakan isu kereta gantung yang akan dibangun di kawasan Gunung Rinjani akan menyebabkan kerusakan hutan. Terlebih kajian secara amdal dan lainnya belum jelas.
“Akan banyak pohon-pohon yang akan ditebang pada proyek itu nantinya, karena kereta gantung ini akan dibuat terpanjang di dunia, tentu hal itu juga akan mengganggu ekosistem endemik yang ada di gunung,” ucapnya kepada awak media di Kantor DPRD Lotim, Selasa (28/06).
Meski kereta gantung rencananya akan dibangun di Lombok Tengah, dampak negatif secara langsung dinilai akan berimbas juga ke Kabupaten Lotim. Baik dari segi ekonomi masyarakat sekitar gunung yang mengandalkan penghasilan dari pendakian maupun kerusakan hutan di pegunungan.
“Bagaimana nasib para porter jika adanya kereta gantung ini, dan juga kita tidak ingin hutan kita dieksploitasi,” katanya.
Adapun massa meminta agar Pemprov NTB membuka secara terang-terangan amdal yang saat ini sedang dibahas, dengan kajian yang sangat dalam agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Masih banyak kejanggalan-kejanggalan pada kereta gantung ini sehingga kita minta Pemprov NTB untuk mengkaji ulang,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori mengatakan pembuatan kereta gantung itu masih dalam wacana. Kalau pun akan dibangun, tentu harus memperhatikan dampak yang diakibatkan dari warga sekitar, termasuk bagi masyarakat di Lotim.
“Dampak negatif perlu dibahas, percuma membangun jika merugikan masyarakat dan dampak positifnya juga tidak banyak,” tegasnya.
Daeng menegaskan akan melanjutkan tuntutan massa dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan Pemprov untuk membahasa lebih dalam wacana kereta gantung. Hal itu agar dampak negatif dari pembangunannya tidak merembet ke wilayah lain.
“Nanti kita akan bahas ini dengan instansi terkait agar semuanya bisa jelas,” pungkasnya. (den)