32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaRatusan Guru Honorer Gedor Pemda Lotim, Minta Kejelasan THR

Ratusan Guru Honorer Gedor Pemda Lotim, Minta Kejelasan THR

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ratusan guru honorer mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur (Lotim), Senin (1/4) pagi kemarin. Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi dan meminta kejelasan atas beberapa tuntutan, salah satunya yakni tidak adanya tunjangan hari raya (THR) bagi guru honorer.

Adanya pemberitaan beberapa waktu lalu yang mengatakan tidak adanya THR bagi honorer oleh salah satu pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim membuat ratusan guru honorer mendatangi kantor bupati setempat. Apakah ungkapan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Dalam hearing yang dilakukan di Rupatama Bupati Lotim dengan semua pihak terkait, Ketua Forum Guru Honorer Kecamatan Keruak, Angkusnadiamin mengatakan bahwa ia telah mendapatkan draf PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan Gaji 13. Ia mengungkapkan tidak ada satupun yang ditemukan bunyi larangan untuk memberikan THR pada guru honorer. “Ada sebanyak 30 lembar jumlah PP itu dan tidak ada satu pun bunyi yang melarang memberikan THR pada guru honorer,” ungkapnya, Senin (01/04/2024).

Ia bahkan menilai PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR tersebut isinya sama dengan PP tahun sebelumnya, hanya saja yang berbeda nomor dan tanggal tanda tangan Presiden. Bahkan dengan bunyi PP yang dikatakannya sama dengan sebelumnya, tahun-tahun lalu para guru honorer mendapatkan THR tapi tidak dengan tahun ini. “Kok beda penerapannya sementara isi PP sama dan ditandatangani oleh Presiden dengan yang sebelumnya, tapi dulu kita dapat THR dan sekarang malah tidak ada,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, Hasni mengatakan penafsiran PP tersebut keliru, dan bahkan dirinya dan Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur beberapa kali melaksanakan koordinasi melalui virtual dengan Menpan RB dan Kemendagri mengenai pemberian THR. “Kita tidak diperbolehkan seperti kata Menpan RB dan Kemendagri selain ASN seperti PNS dan PPPK yang diberikan THR,” ungkapnya.

Pemda Lotim juga disebutnya sudah menganggarkan pemberian THR pada APBD 2024 seperti tahun lalu serta perlakuannya sama dengan tahun sebelumnya. Namun saat zoom dengan Kemendagri dan Menpan RB ditegaskan untuk tidak memberikan honorer THR. “Kalau ada penegasan itu dan kita langgar tentu permasalahan pada kami juga, tapi kami sedang berusaha mencari formulasinya,” ucapnya.

Regulasi dan pernyataan dari Menpan RB dan Mendagri secara tegas bahwa non ASN tidak mendapatkan THR. Dikatakan Hasni penghasilan guru honorer belum sesuai dengan harapan dan tidak ada alasan pemda untuk tidak membayar, akan tetapi sekali lagi pintu masuk untuk membayarnya tidak ada.

“Kami juga kaget setelah mendengar pernyataan Mendagri, bagaimana kami akan membayar. Tapi mungkin kami akan berkonsultasi dengan BPK dan BPKP dalam bentuk lain walaupun tidak dalam bentuk THR dan gaji 13,” terangnya.

Pemda Lotim berjanji akan memberikan ganti THR pada bulan-bulan berikutnya dengan memberikan gaji dua kali lipat kepada guru honorer. Hal tersebut dilakukan lantaran tidak adanya pemberian THR bagi honorer oleh Menpan RB sehingga harus digeser ke bulan lain meskipun nanti namanya bukan THR lagi.

“Apakah honornya bisa kita berikan dua kali lipatkan pada bulan berikutnya tapi tidak dalam konteks THR, melainkan dengan nama anggaran lainnya pada posisi bulan tertentu,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer