27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPendaftaran CPNS Terbatas Usia, Ratusan Honorer Unjuk Rasa

Pendaftaran CPNS Terbatas Usia, Ratusan Honorer Unjuk Rasa

Lombok Barat (Inside Lombok) – Ratusan tenaga honor kategori dua (K2) bersama guru tidak tetap (GTT) Lombok Barat (Lobar) memprotes persyaratan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Para honorer yang tergabung Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) menilai pemerintah tidak berpihak kepada mereka.

Salah satu yang mendasari aksi protes itu berkaitan dengan usia maksimal 35 tahun dalam persyaratan CPNS. Sebab itu membuyarkan harapan mereka menjadi PNS. Padahal sudah bertahun-tahun lamanya mereka mendedikasikan hidup di dunia pendidikan.

Protes tersebut ditunjukan dengan aksi demonstrasi ke kantor Pemkab Lobar pada Rabu (26/09/2018). Dengan cara long march dari kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Lobar menuju Kantor Badan Kepegawian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) dan berakhir di kantor DPRD Lobar.

Setidaknya terdapat beberapa tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat melalui Pemkab Lobar. Mulai dari menunda pengrekrutan CPNS untuk jalur umum dan merekrut honorer K2 menjadi CPNS tanpa melalui tes.

Selain itu meminta merekrut honorer non kategori menjadi PPPK. Serta merevisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dianggap tidak memihak kepada mereka.

“Masyarakat kami senang mendengar ada dibuka CPNS, cuma sebagai tenaga honor kami sedih, karena batas usia mengahalagi kami. Padahal kami sudah lama berdedikasi,” ujar Koordinator unjuk rasa, Zarkasy.

Bahkan pendemo menyinggung janji kampanye Presiden Joko Widodo terdahulu. Dimana saat itu Jokowi menjanjikan pekerjaan, upah dan kehidupan yang layak, termasuk bagi tenaga honorer. Bahkan tenaga honor akan diprioritaskan menjadi PNS bagi yang telah mengabdi selama 3 tahun ke atas. Hanya saja hal itu tidak pernah dirasakan oleh mereka.

Sementara itu Kepala BKDPSDM Lobar, Suparlan mengaku akan menyampaikan tuntutan honorer itu kepada pemerintah pusat. Sebab penentuan formasi CPNS itu menjadi kewenangan Kemenpan RB. Pihaknya hanya bisa mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

“Kita fasilitasi, surat sudah dibuat oleh forum ini. Kita hanya membantu,” pungkasnya. (IL3)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer