28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaRatusan Napi di Mataram Tidak Bisa Mencoblos

Ratusan Napi di Mataram Tidak Bisa Mencoblos

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 750 warga Kota Mataram yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram di Kuripan Lombok Barat (Lobar) kehilangan hak suara pada pencoblosan Pilkada serentak yang berlangsung hari ini, Rabu (9/12).

Tidak ada aktivitas di dalam lapas meski warga Kota Mataram sedang menjalani pesta demokrasi.

“750 di LP Mataram yang di Kuripan. Yang ber KTP Mataram tidak bisa mencoblos”,kata
Kabid Pembinaan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham NTB, Lalu Jumadi, Rabu (9/12) saat berkunjung ke Lapas Praya.

Dia mengatakan, mestinya ada solusi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas persoalan ini. Karena warga jadi kehilangan hak pilihnya.

- Advertisement -

Dikatakannya bahwa tidak hanya warga Kota Mataram yang berada di lapas Kuripan dari total 1.200 an warga binaan. Namun juga warga warga Lombok Tengah. Dan mereka semua tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Pihaknya sudah menyampaikan masalah ini ke KPU Kota Mataram. Akan tetapi, jawaban KPU adalah tidak bisa memberikan pelayanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar wilayah pemilihan.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidi mengatakan, Lapas Kelas IIA Mataram yang berada di Kuripan tidak menggelar Pilkada sesuai dengan peraturan undang-undang dan PKPU.

Pasalnya, keberadaan lapas Kuripan berada di luar wilayah Mataram.

“KPU tidak dapat melayani pemilih yang ada di dalam lapas meskipun ada warga binaan berasal dari Mataram”,katanya.

Sesuai aturan PKPU tidak diperbolehkan membuka TPS di dalam Lapas karena berada di luar wilayah.

“Sepanjang berada di Kuripan tidak bisa layani. Itu ketentuannya. Bukan kita tidak ingin. Tapi aturannya memang begitu”, ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer